kenali.co.id, JAMBI- SAROLANGUN- Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu. Meski demikian, jumlah korban yang meninggal dunia (tewas) di jalan mengalami kenaikan, dari 44 orang menjadi 48 orang.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 ada sebanyak 78 kasus. Menurun jika dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 80 kasus. ” Dari 78 kasus laka itu, 60 diantaranya sudah dapat diselesaikan,” katanya.
Menurut Sugeng, korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia sebanyak 48 orang. Angka ini naik dibandingkan tahun 2019 lalu, sebanyak 44 orang. Sedangkan korban luka ringan pada tahun 2020 ini 88 orang, dan tahun 2019 70 orang. “Korban mengalami luka berat juga naik dari 5 orang pada tahun 2019, menjadi 11 orang pada tahun 2020,” katanya lagi.
Kemudian, kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 415. 000.000. Sedangkan tahun 2019 sebesar Rp 422.100.000. Sugeng menjelaskan, penurunan angka kecelakaan tersebut juga seiring dengan tidak adanya kegiatan mudik lebaran pada tahun 2020, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini masih merebak.
Meski begitu, lanjut dia, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kesadaran dalam keselamatan pada saat berkendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Salah satunya dengan mematuhi aturan lalu lintas. Diantaranya menggunakan helm, tidak menerobos lampu merah, tidak main handphone, melengkapi alat-alat dan administrasi kendaraan, serta tidak melebihi batas kecepatan maksimum.
“Kita himbau kepada masyarakat, untuk mematuhi aturan lalu lintas, karena pelanggaran itu awal dari sebuah kecelakaan. Lebih baik kita savety dengan mentaati rambu-rambu lalu lintas, dan lebih tertiblah dalam berkendara,” pungkasnya. (wel/jambione.com)