KENALI.CO.ID – Data Dinas ESDM Provinsi Jambi ada 51 perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi saat ini tersebar di Sarolangun, Tebo, Batanghari, dan Muarojambi.
Namun tata kelola hauling batu bara sering tidak berjalan sesuai dengan yang di harapkan. Banyak masalah sehingga pekan lalu Dirlantas Polda Jambi mengeluarkan diskresi menghentikan mobilitas angkutan batu bara.
Masalah yang timbul karena sering kesepakan yang sudah di buat bersama di abaikan. Karena itu Konsorsium Pengawal Kebijakan Pemerintah (KPK- Pemerintah) terus berupaya agar ini berjalan dengan baik.
Selasa 5 September 2023 lalu, ada secercah harapan, karena menemukan resolusi (Putusan atau kebulatan pendapat) kesepakatan bersama menyikapi diskresi Polda Jambi yang menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara di Jambi.
Resolusi itu di sepakati dalam rapat yang dipimpin Ketua Asosiasi Transporter Jambi (ATJ) H Karyadi yang juga merupakan pimpinan konsorsium di hotel Luminor, Kota Jambi.
Karyadi menjelaskan, resolusi kesepakatan bersama ini akan mereka sampaikan kepada Gubernur Jambi dan Dirlantas Polda Jambi.
Dalam resolusi itu, semua perusahaan pemegang IPP IUP–OPK IUJP sepakat akan melaksanakan semua isi deskresi kepolisian.
‘’ Mudah mudahan saja kami bisa meyakinan pak kapolda dalam hal ini Ditlantas polda Jambi agar deikresi segera dicabut,’’katanya.
‘’ Kami berharap semua perusahaan batu bara IPP IUP-OPK IUJP berkomitmen atas semua kesepakatan bersama yang sudah ditanda tangani. Kami konsorsium tidak akan bisa bekerja kalau pihak perusahaan tidak komitmen,’’ tambah Karyadi
Menurut Karyadi, semua pendapat dari berbagai pihak terkait sudah dimasukkan dalam kesepakatan bersama. Yang paling sensitif terkait Iuran Rp 50 ribu per truk per trip.
‘’Berkali kali kami tawarkan apakah keberatan terhadap iuran itu?
Sementara itu Dari semua peserta rapat, hanya satu perusahaan yaitu PT JPC (Jambi Prima Coal ) yang masih mau berkoordinasi dengan pimpinannya di Jakarta.
Namun, secara kuorum, semua sepakat tidak ada yang keberatan,’’ jelas Karyadi.
Berikut daftar perusahaan tambang batu bara pemegang PKP2B/IUP-OP di Provinsi Jambi:
- PT. Anugrah Jambi Coalindo
- PT. Surya Satria Nusantara
- PT. Sumatra Semesta Abadi
- PT. Asia Multi Investama/Tebo Prima
- PT. Sarolangun Prima Coal
- PT. Arunika Bara Energi
- PT. Batu Hitam Sukses
- PT. Daya Bambu Sejahtera
- PT. Alam Semesta Sukses Batubara
- PT. Jambi Prima Coal
- PT. Bumi Berdikari Sentosa
- PT. Sarwa Sambada Karya Bumi
- PT. Caritas Energi Indonesia
- PT. Bubuhan Multi Sejahtera
- PT. Prima Coal Sentosa
- PT. Bumi Bara Makmur Mandiri
- PT. Tiga Daya Energi
- PT. Kurnia Alam Investama
- PT. Tirtq Grafita Islandar
- PT. Dinar Kalimantan Coal
- PT. Kasongan Mining Mills
- PT. Argo Makmur
- PT. Jambi Suka Batubara
- PT. Bangun Energi Indonesia
- PT. Tiga Data Energi
- PT. Caritas Jaya Perkasa
- PT. Sumber Panca Energi
- PT. Sarolangun Bara Prima
- PT. Saluma Prima Coal
- PT. Delta Bara Makmur
- PT. Marga Perkasa
- PT. Semesta Alam Energi
- PT. Anugrah Alam Andalan
- PT. Minimex Indonesia
- PT. Kamalindo
- PT. Tamarona Mas International
- PT. Batu Hitam Jaya
- PT. Inti Bara Nusa Lima
- PT. Surya Global Makmur
- PT. Nanriang
- PT. Winner Prima Sekata
- PT. Gunung Mas Abadi
- PT. Gea Lestari
- PT. Baratama
- PT. Haswi Kencana Indah
- PT. Surya Anugrah Sejahtera
- PT. Anugrah Jambi Coalindo
- PT. Bangun Trans Energi
- CV. Crista Jaya Perkasa
- PT. Sumatra Semesta Sukses Batubara
- PT. Sentosa Prima Coal