News  

6 ASN Tebo Terjaring Penertiban

6 ASN Tebo Terjaring Penertiban Pol PP Tebo
6 ASN Tebo Terjaring Penertiban Pol PP Tebo

TEBO – 6 ASN Tebo Terjaring Penertiban. Pemerintah Kabupaten Tebo terus melakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) nya. Dalam penertibanhttp://Kenali.co.id  setidaknya terdapat 6 orang berhasil  terjaring penertiban.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo pada Selasa, lalu dilakukan di depan gerbang kompleks perkantoran Bupati Tebo.

Kasi Data dan Informasi Satpol PP Tebo, Wanto, mengatakan bahwa para ASN tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2023.

Perbup itu tentang Disiplin PPPK dan Perbup Nomor 84 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“sekitar 6 orang terjaring dan langsung kita catat dan kita berikan pembinaan ya dalamn arti pembinaan itu intinya kedepannya jangan terulang kembali,” tegas Wanto Kasi data  dan Informasi Pol PP.

ASN yang terdata dalam razia tersebut akan  di sampaikan terlebih dahulu ke Kasat Pol PP Tebo untuk diteruskan ke dinas masing-masing.

agar menjadi catatan terhadap kinerja mereka sebagai abdi negara.

Satpol PP Tebo juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa pelaksanaan secara rutin

untuk menekan angka indisipliner ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Tebo.

Selain di pintu gerbang perkantoran Bupati Tebo, penertiban juga akan di lakukan di lokasi lainnya.