KENALI.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Kawal Demokrasi menggelar aksi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat, 23 Februari 2024.
Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Gerakan Mahasiswa dalam aksinya, para mahasiswa menampilkan spanduk bertuliskan.
“Kawal dan dukung profesional KPU dan Bawaslu, tolak intimidasi terhadap KPU dan Bawaslu.
” Mereka menegaskan bahwa KPU telah menjalankan tugasnya dengan benar untuk menciptakan pemilu yang adil dan tanpa kecurangan.
Salah satu orator menyatakan komitmen para mahasiswa untuk mengawal dan melindungi KPU dari pihak-pihak yang berpotensi merusak proses demokrasi.
Poster-poster yang di bawa juga memperlihatkan dukungan terhadap KPU dan Bawaslu, dengan pesan-pesan seperti “Tolak intimidasi KPU dan Bawaslu”, “Kami bersama KPU & Bawaslu”, dan “Lawan Pemecah Belah Bangsa“.
Aparat kepolisian juga turut berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut,
menunjukkan adanya pengawalan dan pengamanan dari pihak berwenang selama aksi berlangsung.
Aksi ini menjadi salah satu bentuk dukungan dari mahasiswa terhadap lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam proses demokrasi,
serta sebagai wujud peran aktif mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Serahkan mekanisme
Dalam orasinya Koordinator Aksi mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu yang beredar tentang hasil Pemilu 2024.
“Kami atas nama mahsiswa menyampaikan pertama mengapresiasi kepada seluruh masyarakat dan semua elemen penyelenggara Pemilu serta apparat TNI Polri yang telah melaksanakan pemilu dengan aman dan damai.
“untuk itu marilah kita tunggu hasil pemilu ini sampai adanya keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia,” ucapnya.
Selanjutnya mereka mengajak semua pihak untuk mematuhi dan mentaati segala bentuk ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu yang mungkin saja terjadi pada tahun 2024 ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku serta jalur yang telah di sediakan.
“Marilah kita menyikapinya dengan cerdas dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak jelas serta di ragukan kebenaranya alias hoak,”
“kita serahkan kepada mekanisme yang telah di siapkan oleh pemerinta, jika ada pelanggaran pemilu bias ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seterusnya,” tegas .