kenali.co.id,PERISTIWA- Belasan anak yang menjadi korban pelecehan seksual wanita muda berinisial NT (25) di Jambi disebut mengalami trauma. Para korban kini diberi pendampingan psikologis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saat ini kita dari UPTD PPA Jambi memberikan pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan oleh IRT itu. Mereka semua kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan psikologisnya dan sementara ini kondisi psikologis anak-anak ini sangat mengalami trauma,” kata Kepala UPTD PPA Jambi, Asi Noprini, Senin (6/2/2023).
Proses pendampingan terhadap para korban dimulai hari ini. Pagi tadi, PPA sudah memeriksa kesehatan mental enam anak yang menjadi korban, dan dilanjutkan lima anak lagi pada siang ini.
Lanjut Asi, sejauh ini yang menjadi korban pelecehan seksual itu ada 16 anak. 11 diantaranya hari kini diberikan pendampingan psikologis, sementara lima lainnya akan dilakukan pendampingan besok.
“Yang kita lakukan pemeriksaan pagi ini itu ada 6 anak dulu ya. Lalu 5 anak lagi nyusul, karena untuk pemeriksaan psikologis trauma bagi anak ini harus bertahap-tahap tidak bisa sekaligus, dan nanti bagi korban tambahan akan kita lakukan esoknya lagi,” ujar Asi.
Diterangkan Asi, jika pendampingan psikologis buat anak yang jadi korban pelecehan seksual itu dilakukan sejak kasus ini dilaporkan ke polisi. Pihak PPA Jambi juga sebelumnya sudah mendampingi para korban untuk diperiksa di Polda Jambi dalam mengungkap kasus ini.
“Kita dari PPA Jambi tentunya terus lakukan pendampingan bagi para korban, sejak dari awal sampai kasus ini selesai dan kondisi anak-anak benar sehat secara mental dan psikologisnya,” terang Asi.
Menurut Asi, korban pelecehan seksual oleh IRT muda itu mulai dari usia 8 hingga 15 tahun, dari anak sekolah dasar (SD) dan paling besar merupakan pelajar SMP.
“Korban ini kan ada yang diminta melakukan adegan pegang tubuh tersangka, dan buat korban perempuan diminta menyaksikan adegan berhubungan intim tersangka dengan suaminya. Tetapi sebelum dilecehkan para korban-korban yang masih anak-anak itu diajak nonton video porno terlebih dahulu,” terang Asi.
Dalam kasus ini, NT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Polisi menyebut,sejauh ini ada 17 anak yang menjadi korban pelecehan seksual, wanita muda yang diduga mengalami kelainan seksual itu.
Modus yang digunakan pelaku untuk mencari mangsa adalah dengan memberi mereka bonus tambahan waktu bermain PS. Anak laki-laki dimintanya memegang payudaranya, sementara korban perempuan disuruh mengintip saat NT berhubungan badan dengan suaminya.*asih/kenali.co.id