Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Lakukan Perjalanan Antarkota

Kenali.co.id, JAKARTA – Kasus Covid-19 di Tanah Air terus menurun namun anak di bawah 12 tahun masih dilarang bepergian ke luar kota, naik pesawat, kereta api, maupun ke bioskop. Satgas Covid-19 pun menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

“Kita kan terus mengevaluasi ya yang dipimpin oleh Pak Luhut (Menko Marinvest) untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang ada, termasuk juga kemungkinan untuk memberlakukan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun melaksanakan perjalanan. Tapi hingga saat ini masih berlaku ketetapan yang lama,” ungkap Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi dalam dialog secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Sonny pun menjelaskan bahwa saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga pembukaan aktivitas juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Pak Luhut juga sering kali menyampaikan bahwa pembukaan aktivitas dilakukan secara bertahap. Bapak Presiden juga mengingatkan agar dilakukan pembukaan aktivitas secara bertahap dan sangat berhati-hati,” tegas Sonny.

Karena itu, kata Sonny, ada tambahan protokol kesehatan digital PeduliLindungi. “Itu salah satu bentuk kita ingin memastikan bahwa orang yang berada di ruang publik adalah orang-orang yang sehat dan punya risiko yang lebih rendah.”

Apalagi, anak-anak masih berisiko tinggi tertular Covid-19. “Anak-anak ini kan, satu mereka belum divaksin ya kan. Kemudian kedua, bahwa risiko penularan terhadap anak sama tingginya dengan risiko penularan terhadap orang dewasa.”

Sonny menambahkan, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan bahwa satu dari delapan pasien Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak. “Jadi memang ini menjadi perhatian kita semua.”

Sonny menegaskan pemerintah betul-betul harus memilih dan memilah siapa saja yang boleh melakukan aktivitas. “Sekarang ini bukan hanya sekadar melarang sih sebetulnya ya, bukan hanya sekadar melarang, boleh tidak boleh, tetapi bagaimana kita bisa bisa melaksanakan aktivitas tadi, bagaimana caranya supaya aman dari Covid-19, itu yang terus-menerus kita upayakan sekarang.”

Jadi, kata Sonny, bukan sekadar melarang orang tidak boleh ini, tidak boleh itu. “Tetapi kalau harus melaksanakan tadi dengan cara yang aman atau dengan risiko penularan Covid yang rendah itu bagaimana caranya. Ini yang terus kami bisa tingkatkan. Misalkan saja nanti kalau anak bisa melakukan perjalanan, apakah mereka nanti tercatat datanya di all record orang tuanya atau bagaimana, ini kan masih dalam pembahasan juga.”(Anggie/kenali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *