Kenali.co.id,Jambi– KPU Provinsi Jambi terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi. Rencananya, pelaksanaan PSU itu dijadwalkan pada 5 Mei mendatang. Salah satu yang tengah dibahas KPU saat ini terkait anggaran yang akan dipergunakan.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan pihaknya terus melakukan rapat koordinasi dalam mengusung anggaran yang dipergunakan untuk pelaksnaan PSU di 88 TPS di 15 Kecamatan, 41 Desa/Kelurahan dalam lima kabupaten. “Angka terakhir soal penyusunan anggaran PSU yakni Rp 6,4 Miliar setelah dirasionalisasikan dari sebelumnya Rp 7,5 Miliar,” katanya kemarin.
Anggaran sebanyak itu termasuk untuk biaya Alat Pelindung Diri (APD) protokol kesehatan. Namun angka ini masih bisa berubah sesuai kebutuhan. “Kegunaannya pertama untuk honor penyelenggara, pelaksanaan Rapid Tes Covid-19 dan logistik,” jelasnya.
Menurut Apnizal, saat ini pihaknya sedang melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU RI di Jakarta termasuk membahas soal jadwal pelaksanaan PSU itu sendiri. Dia menjelaskan, tahapan yang akan dilakukan 30 hari pertama adalah melakukan pergantian PPK dan KPPS serta Persiapan logistik. Setelah itu baru dilaksanakan PSU. ” Soal jadwal pelaksanaan PSU kita masih menunggu keputusan dari KPU RI,” katanya.
Jika jadwal 5 Mei tersebut disetujui KPU RI, maka mereka menargetkan dua hari sebelum lebaran (Idul Fitri) semua tahapan PSU sudah kelar. Apnizal mengatakan selesai mencoblos, ada dua hari untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Kemudian dua hari rekap tingkat kabupaten, dan selanjutnya dua hari rekapitulasi tingkat provinsi. Kemudian penetapan calon terpilih. ‘’Targetnya dua hari sebelum lebaran selesai semua, sampai penetapan calon terpilih,” pungkasnya.(*)