Kenali.co.id/Jambi,Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin mengatakan anggota DPRD dari Fraksi Berkarya, AT, yang terlibat video call sex (VCS) dengan wanita absen saat dipanggil untuk diperiksa. BK pun belum memberi sanksi.
“Jadi gini, saya Ketua BK jelaskan, jika Senin kemarin saya sudah memanggil yang bersangkutan untuk memintai keterangan. Tetapi, AT tidak bisa menghadiri panggilan saya lantaran katanya yang bersangkutan juga sedang dipanggil oleh DPW partai di Jambi. Apakah karena persoalan inikah atau persoalan lain saya kurang paham juga,” kata Ketua BK DPRD Merangin, Taufiq, kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).Taufiq mengatakan tidak ada laporan resmi terkait kasus ini. Meski demikian, Taufiq menegaskan BK tetap melakukan tugas sesuai aturan.
BK di sini tetap lakukan sesuai aturan yang ada. Saya juga sudah kumpulkan baik dari segi anggota dan sudah kami bahas ini. Tetapi kami belum bisa ambil keputusan, karena kami belum ada dasar baik dari laporan resminya. Kami berharap ada yang memberikan laporan resmi, jadi kami bisa ambil sikap dan ini belum dapat kami tentukan, apakah ini masuk kasus ringan atau berat,” ujar Taufiq.
Taufiq mengatakan kasus ini menyangkut marwah DPRD Merangin. Dia menyebut kasus ini memalukan lembaga DPRD Merangin Jambi.
Harusnya wakil rakyat memberikan contoh yang baik ini malah tidak memberikan contoh yang tidak baik ke masyarakat dan tentu kalau menyangkut marwah DPRD ini tentu sangat memalukan. Dan kami harap secepatnya ada yang memberikan laporan agar segera kita proses,” jelas Taufiq.
Sebelumnya, rekaman video call sex (VCS) yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin berinisial AT bersama wanita viral di media sosial. Video dengan berdurasi 2 menit 25 detik itu kini tersebar luas di dunia maya.
AT disebut telah mengakui melakukan VCS itu. Namun, AT mengaku dijebak.(Rizky/Kenali.co.id)