KENALI.CO.ID, JAMBI – Arsip Pemkot Jambi di musnahkan. Pemusnahan arsip ini di lakukan secara simbolis oleh wakil walikota Jambi di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi. Senin, (31/7/2023).
Pemusnahan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah arsip, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di tiap instansi.
Maulana mengatakan, pemusnahanini sebagai bagian proses penyelengaraan arsip daerah.
“Dimana, arsip yang tidak di butuhkan lagi harus di musnahkan,” ujarnya
Pemusnahan arsip ini juga untuk mengembangkan tata kelola arsip yang baik di lingkungan Pemkot Jambi. Dan salah satu program untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di tiap instansi.
“Pemusnahan ini sebagai bagian proses penyelenggaraan arsip daerah. Apalagi Kota Jambi selalu mendapatkan penghargaan dari arsip nasional dengan kategori memuaskan, dan tahun mendatang menargetkan kategori sangat memuaskan,” ujar Maulana, Wakil Wali Kota Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Arzhi Effendi mengatakan pemusnahanarsip kali ini dari 6 OPD sebanyak 13.514 arsip.
“Enam OPD yang kita musnahkan arsipnya dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kecamatan Pelayangan, Kecamatan Telanaipura dan Dinas Tenaga Kerja dan UMKM” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan arsip yang di Musnahkan ini dari tahun 2018 hingga 2022.
“Kita musnahkan mengunakan mesin khusus sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya