Bawaslu Teken MoU dengan SMSI Jambi

info seputar jambi

KENALI.CO.ID,-JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menandatangan nota kesepahaman (MoU), Sabtu (10/9) kerja sama pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024 .Selain SMSI , Bawaslu juga  MoU bersama beberapa Lembaga lainnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifen, menjelaskan tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk mewujudkan landasan kerjasama pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD.Kemudian juga  Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Tahun 2022 di provinsi Jambi. Sehingga

‘’Dengan penandatangan MoU ini Bawaslu dan SMSI dan lainnya terikat untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pengawasan partisipatif penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu”katanya.

Lebih lanjut kata Wein Berangkat dari penandatangan MoU ini, kami Bawaslu  sudah punya keterikatan untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pengawasan partisipatif penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilik..

“Kami beri apresiasi yang setingginya kepada mitra Pengawas Partisipatif Pemilu yang telah menandatangani nota kesepahaman. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk bermitra dengan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu, ” terangnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa mengatakan penandatanganam MoU ini  SMSI bertindak sebagai Pihak Kedua memiliki tugas dan tanggung jawab turut serta dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemilu dan pilkada tahun 2024 di provinsi Jambi.

Kemudian,  memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif di wilayah kerja, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan yang optimal terhadap pemilu dan berpartisipasi dalam pembinaan dan bimbingan teknis serta memberikan masukan dan arahan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MoU ini.

“Pihak SMSI dalam pelaksanaan MoU, terkait penyampaian informasi, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran sebagai informasi awal, ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” sebutnya.

Mukhtadi yang didampingi Sekretaris Firma Satria  akan menjalankan apa yang sudah disepakati bersama dalam nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, anggota yang tergabung SMSI siap memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat dalam rangka memerangi informasi hoax terkait penyelenggaraan pemilu

Dalam MoU itu Sebagai mitra pengawas partisipatif SMSI tidak sendirian, tetapi ada mitra pengawas partisipatif yang lain, sehingga dengan kerja sama, berkolaborasi dari sesama mitra pengawas partisipatif dan Bawaslu, ia menyakini penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 Jambi dapat terlaksana dengan baik.

Untuk diketahui, selain SMSI, Bawaslu juga menandatangani MoU dengan beberapa lembaga lain sebagai mitra, yakni perguruan tinggi, ormas dan lainnya, GMKI, GAMKI dan Lembaga Keagamaan

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan, sosialisasi Pemilu Partisipatif diikuti 100 peserta, sedangkan penandatanganan nota kesepahaman dengan 30 lembaga atau organisasi. Kegiatan sosialisasi ini menampilkan Nara sumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. Elita Rahmi dan Dosen Fisip Nurdin Hamzah Jambi DR Pahrudin HM, MA. (M).(m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *