KENALI.CO.ID – BBM Ilegal 19 ton dalam truk Di amankan Ditreskrimsus Polda Jambi. BBM ilegal di angkut oleh dua truk.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan Dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di duga Ilegal.
Dua truck itu di amankan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/23).
Total jumlah minyak yang di angkut kedua truk itu mencapai 19 ton.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, kedua truk di amankan saat melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua truk tesebut mengangkut minyak ilegal dari Musi Banyu Asin (Muba) Sumatera Selatan tujuan Jambi.
“Jadi dalam satu malam kita mengamankan dua truk,” katanya seperti di lansir jambione.com
Kedua truk yang di amankan yaitu, satu truk tanki modifikasi merk Mitsubishi Canter Warna Kuning Nopol BH 8828 MX.
Muatannya di duga BBM jenis Bensin olahan sebanyak kurang lebih 10.000 liter.
Kemudian truk Merk Hino Dutro Warna hijau Nopol BH 8367 BM, di duga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.
Bersama barang bukti, polisi juga mengamankan sopir ke dua truk tersebut.
” Saat ini kedua sopir beserta truk sudah di amankan di Polda Jambi,”jelasnya.
” Begitu juga dengan barang bukti minyak yang di angkut dengan jumlah total 19.000 liter ,” pungkasnya.
BBM Ilegal 19 ton dalam truk Di amankan Di treskrimsus Polda Jambi. BBM ilegal di angkut oleh dua truk.
Dua truck itu di amankan itu di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,
Jumlah minyak yang di angkut kedua truk itu 19 ton.
Tim tidak hanya mengamankan Truk tanki berisi BBM jenis Bensin olahan, namun turut mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk Merk Hino Dutro .
Truk Warna hijau Nopol BH 8367 BBM yang di duga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.
Sopir beserta truk sudah di amankan.










