JAMBI, NEWS  

 Buka Peluang Tinjau MoU Pengelola Mall WTC.

 Buka Peluang Tinjau MoU Pengelola Mall WTC.
 Buka Peluang Tinjau MoU Pengelola Mall WTC.

KENALI.CO.ID –   Buka Peluang Tinjau MoU Pengelola Mall WTC.. Pemerintah provinsi Jambi membuka peluang meninjau ulang MoU dengan PT Simoto Putra Parayudha yang mengelola Mall WTC.

Rasionalisasi kerja sama ini di perlukan karena bagi hasil kerjasama aset tanah Pemprov Jambi yang di kelola pwrusahaan tersebut terlalu kecil.

Jumlah setoran Rp 256 juta tahun terakhir dari pihak ketiga ke Pemprov dinilai tak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

DPRD Provinsi Jambi sudah.mendesak Pemprov Jambi mengkaji ulang kersama dengan pengelola Mall WTC.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, WTC masih memiliki kontrak hingga 7 tahun tersisa.

Dia tidak menampik terbuka kemungkinan bagi hasil yang kecil itu untuk ditinjau kembali saat perpanjangan kontrak.

Menurut Agus, persyaratan peninjauan ulang kerjasama itu atas dasar kesepakatan kedua belah pihak.

Mengenai desakan DPRD, Agus mengatakan sesuai tahapannya akan di buat dahulu tim teknis. “Tim itu untuk meninjau agar perubahan tidak semata desakan dari beberapa pihak,” katanya.

Agus menegaskan, bagi hasil WTC dengan Pemprov sudah di ikat dengan kesepakatan dan perhitungan yang telah di tentukan sebelumnya.

Artinya jika Pemprov ingin mengoreksi, berarti harus meninjau kembali perjanjian itu dengan persetujuan pihak ketiga.

“Sehingga kita harus memadukan keinginan kita dengan kemampuan pihak ketiga dan di dalamnya ada hak dan kewajiban,” jelasnya.

 

Disesuaikan dengan perekonomian saat ini

Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis menyatakan dari dulu fraksinya Partai Persatuan Pembangunan (PPP)-Berkarya telah meminta Pemprov meninjau ulang bagi hasil ini.

Karena, kesepakatan pihak ketiga dengan Pemprov harus menyesuaikan perkembangan zaman.

Menurut dia, kesepakatan bagi hasil arus di sesuaikan dengan perekonomian saat ini. Tarif yang di bayarkan jangan mengikuti 10 tahun yang lalu saat di buat kesepakatan

Baca Juga :  WIFI Gratis di Area Publik Dalam Kota Jambi Hampir Merata

Sebab, menurut Kamaludin,  pertumbuhan jumlah penduduk dan perekonomian terus berkembang hingga saat ini.

“Kita mendorong untuk di rubah kesepakatan MoU-nya, agar di tinjau ulang dan dinaikkan,” katanya.

Kamaludin menilai angka Rp 256 juta yang di bayar WTC tahun 2022  terlalu kecil.

“Kita sama-sama pakai logika saja, berapa pengunjung dan pembeli yang masuk ke mall itu per harinya kan banyak peminatnya,”tegasnya.

Belum lagi sewa toko (tenant) yang tiap tahun pasti naik. Menurut dia harus ada hitungan ekonominya.

” Makanya kita minta nilai bagi hasilnya di rubah,” kata Politisi PPP ini.

bagi hasil untuk tahun 2022, pihak WTC membayarkan Rp 256.655.552 pada bulan Maret 2023. Rumus  angka itu adalah bagi hasil keuntungan WTC.

Di mana Pemprov mendapatkan 15 persen dari keuntungan total WTC dalam tahun terkait, yang telah di kurangi dengan biaya operasional pihak yang bernaung di bawah PT. Simotha.

Bahlan pada Covid-19 tahun sebelumnya mall WTC tak menyetor ke rekening Pemprov karena alasan tidak mendapatkan keuntungan bisnis.

Padahal brand pakaian ternama hingga makanan cepat saji, hingga bioskop memenuhi toko-toko yang di sediakan pihak mall.(*)