KENALI.CO.ID, BATANGHARI – upati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung menyerahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah untuk warga di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari tahun 2023, bertempat di Kantor Desa Sungai Baung, Kamis (12/09/24).
Pemberian sertifikat lahan pertanian bagi masyarakat Desa Sungai Baung merupakan program Konsolidasi Tanah (KT) Kementerian Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari. Untuk Desa Sungai Baung, BPN Kabupaten Batanghari menerbitkan 197 sertifikat bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Busye Meina Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari.
Pelaksanaan Konsolidasi Tanah merupakan upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah-tanah bagi masyarakat.
Dengan tujuan kebermanfaatan tanah secara optimal serta memiliki sasaran yaitu, terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan juga teratur sesuai kemampuan dan fungsi dalam tata tertib pertanahan.
Untuk itu Bupati Batanghari berharap dengan terbitnya sertifikat tanah bagi masyarakat menjadi nilai tambah yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, lebih bijak dan terukur dalam memanfaatkan apa yang sudah di berikan,” kata Fadhil Arief.