kenali.co.id PERISTIWA – Sebuah bus menabrak 6 mobil dan 2 motor yang berhenti di traffic light atau lampu bangjo simpang empat ring road Ketandan, Jalan Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul. Polisi menjelaskan kondisi para pengemudi kendaraan yang menjadi korban.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna memaparkan, kecelakaan pada Jumat (11/2) malam itu melibatkan bus Mira nopol S 7262 US yang menabrak mobil Honda City AB 1025 MQ, truk boks Mitsubishi AD 1998 AU, Honda Brio AB 1726 DA, Toyota Avanza R 1807 BB, Mitsubishi Pajero AB 1050 RM, Mitsubishi Expander AB 1186 PX, motor Yamaha Mio AB 2586 KW, dan Honda Beat BM 6858 KQ.
Zaenal mengungkapkan kondisi sopir bus bernama Kumaidi (53) warga Magelang tidak mengalami luka. Sedangkan sopir mobil Honda City Arga Aziz Romada (25) warga Sleman juga tidak mengalami luka. Begitu pula dengan sopir truk boks Mitsubishi bernama Fredi Susanto (44) warga Klaten.
Selanjutnya sopir Honda Brio Agung Wilaksono Aji Saputro (37) warga Sleman tidak mengalami luka. Hal yang sama juga dialami sopir Toyota Avanza Catur Sektiono (35) warga Cilacap.
Untuk sopir Mitsubishi Pajero Muchammad Edy Lestari (60) warga Gunungkidul dan sopir Mitsubishi Expander Dwi Indra Prasetya (47) warga Sleman juga tidak mengalami luka.
“Jadi untuk korban jiwa nihil. Hanya saja untuk pengendara motor mengalami luka ringan dan patah kaki,” ujar Zaenal , Sabtu (12/2/2022).
Adapun yang mengalami luka patah kaki kanan adalah pengendara motor Yamaha Mio bernama Fadli Gilang Sidkhi (22), mahasiswa yang tinggal di Bantul.
“Yang bersangkutan mengalami patah tulang kaki kanan dan saat ini dirawat di RSPAU Dr Hardjolukito Yogyakarta,” katanya.
Sedangkan pengendara motor Honda Beat Roni Rahmat Kurniadi (23), mahasiswa asal Riau mengalami luka ringan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bus menabrak 6 mobil dan 2 motor di Jalan Ahmad Yani tepatnya di simpang empat ring road Ketandan, Banguntapan, Bantul. Bus menabrak mobil dan motor yang berhenti karena traffic light menyala merah.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna menjelaskan kecelakaan beruntun itu berawal saat bus Mira dengan nomor polisi S 7262 US melaju dari arah selatan ke utara Jumat (11/2) sekitar jam 23.00 WIB. Sesampainya di simpang empat Ketandan, bus diduga kehilangan kendali dan semakin mendekati mobil serta motor di depannya yang berhenti di simpang empat tersebut.
“Kemudian bus menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu traffic menyala hijau,” kata Zaenal, Sabtu (12/2).
Zaenal menjelaskan, secara berurutan bus tersebut menabrak mobil Honda City nomor polisi AB 1025 MQ, kemudian menabrak truk boks Mitsubishi nomor polisi AD 1998 AU. Selanjutnya menabrak mobil Honda Brio nomor polisi AB 1726 DA, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza nomor polisi R 1807 BB.
Selanjutnya bus menabrak mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi AB 1050 RM, kemudian menabrak mobil Mitsubishi Expander nomor polisi AB 1186 PX. Kendaraan terdorong ke depan hingga menabrak motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2586 KW dan motor Honda Beat nomor polisi BM 6858 KQ. (Erman/Kenali.co.id)