HUKRIM  

Cekcok Pasutri di Tangerang Tewaskan Istri, Suami Luka Tusuk

Kenali.co.id, KRIMINAL – Percekcokan pasangan Suami Istri (pasutri) di Sepatan, Kabupaten Tangerang, berujung peristiwa berdarah. Sang istri tewas, sementara suaminya mengalami luka tusuk.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin menyebutkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/2/2022) di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Diawali saat ketika pasangan suami istri ini cekcok mulut.

“Jadi awalnya cekcok, kemudian pelaku atau diduga suami dari korban kesal dan mengambil pisau yang berada di atas lemari. Setelah mengambil pisau langsung ditusukkan ke bagian perut istrinya kemudian,” katanya saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Komarudin menyatakan ada upaya perlawanan dari istri dengan merebut pisau yang dipegang oleh suaminya. Setelah itu karena pisaunya direbut oleh istrinya, pelaku mengambil golok yang juga di atas lemari.

“Kemudian membacokkan ke beberapa bagian tubuh korban. Diduga pelaku (suami) inisial N (56) tahun. Korban (istri) inisial NW (54),” tambah Komarudin.

Menurutnya, kondisi NW langsung meninggal dunia di tempat kejadian, sementara N mengalami luka-luka. Komarudin mengaku belum dapat memastikan luka yang diterima pelaku disebabkan karena apa.

Menurutnya ada dua kemungkinan penyebab luka yang diterima oleh terduga pelaku.

“Untuk istri sudah tidak bernyawa dan suami juga dalam kondisi tergeletak dengan beberapa luka di badan. Bisa mungkin karena akibat tangkisan korban, bisa juga kena sendiri. Karena memang kejadian berada di ruangan yang cukup sempit ya di dalam kamar,” ucap Komarudin.

Dia membeberkan kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang masih kemenakannya. Menurutnya, saksi tersebut mendengar teriakan minta tolong dari rumah pasangan suami istri ini.

“Terjadi percekcokan antara suami dan istri. Tidak berselang lama salah satu dari mereka tepatnya istrinya teriak minta tolong dan di sebelah kebetulan ada temen kemenakannya yang sempat menghampiri. Namun karena kondisi yang sudah terjadi pergumulan sehingga saksi pertama tidak berani mendekat,” tuturnya.  (Arl/Kenali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *