KENALI.CO.ID – Pencurian dan kekerasan yang terjadi di Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, berujung penahanan ke empat orang pelaku di Polsek Jelutung.
Kahirul Umam (20) menjadi korban pencurian dan kekerasan oleh pelaku.
Empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus tindakan pencurian dan kekerasan yang terjadi pada Kamis 20 April 2023, di Kecamatan Jelutung Kota Jambi saat ini diamankan di Polsek Jelutung.
Tiga dari tujuh pelaku sudah ditahan di Polsek Jelutung, dua orang pelaku masih dalam DPO.
Diketahui ke 6 pelaku, Ricky Alfandi (20), Guruh Kusuma (18), ARA (17) dan C serta dua orang DPO dengan inisial RN, dan RH.
Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron menyampaikan keempat pelaku saat ini diamankan di Polsek Jelutung, dua di antaranya sudah dewasa dan satu masih di bawah umur serta ada dua pelaku lainnya yang masih DP
“Sementara satu orang pelaku perempuan Inisial C, belum kita lakukan penahanan, karena pertimbangan kemanusian, sebab ia sedang hamil 8 bulan,” ujarnya.
Kata dia, C merupakan istri dari pelaku ARA yang berusia 17 tahun.
“Yang mana C juga merupakan istri dari pelaku ARA (17) yang juga ditahan di Polsek Jelutung,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya menangguhkan penahanan terhadap pelaku hingga proses bersalin selesai nanti.
“Yang mana kita juga sudah memproses C, saat ini kita menangguhkan penahanannya, ia hanya wajib lapor hingga nanti selesai ia bersalin,” ujarnya.
Pihak kepolisian memberatkan pelaku dengan pasal 365, yaitu tindakan pencurian dan kekerasan.
Lebih rinci Imron menjelaskan, kejadiannya terjadinya pada tanggal 20 April 2023, di mana korban bersama temannya datang ke TKP untuk menemui seorang perempuan berinisial S yang tak dikenal oleh korban.
“Kemudian datang teman S, dengan inisial C bersama temannya ke TKP, selanjutnya terjadi keributan antara korban dengan C,” ujarnya.
Pelaku diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban, pelaku memukul bagian kepala korban serta juga menginjak injak korban.
“Setelah terjadi keributan antara korban dan C, kemudian korban dikurung dikamar oleh pelaku dan temannya,” ujarnya.
Diketahui pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik korban.
“Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 Warna Hitam dengan Nopol BH 4010 IX beserta kunci Swish kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
(*Reno Pratama/KENALI.CO.ID)