Kenali.co.id,Jambi-Daftar tunggu Calon Jamaah Haji (CJH) bagi yang mendaftar tahun ini bisa sampai 28 tahun. Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kerinci, Nafrisman menyampaikan hal itu.
“Daftar tunggu per bulan Maret untuk Provinsi Jambi berada pada daftar tunggu 28. Jadi kalau daftar sekarang harus menunggu 28 tahun. Yang sudah mendaftar sekarang harus bersabar menunggu,” ujarnya.
Sampai saat ini, dikatakan Nafrisman, sudah ada 178 orang yang mendaftar. Menurut dia, tiap hari ada saja masyarakat yang mendaftar.
Hal yang sama juga terjadi di Kota Sungai Penuh. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Sungai Penuh Zainuddin menyebutkan, bagi masyarakat Kota Sungai Penuh yang mendaftar haji sekarang, harus menunggu sampai 2048.
Akan tetapi daftar tunggu tersebut bisa saja berubah karena adanya penambahan kuota maupun adanya calon jemaah haji yang meninggal dunia.
“Kami berharap bagi masyarakat yang mampu agar bisa segera mendaftarkan diri untuk menjalankan ibadah haji, agar daftar tunggu yang dinanti tidak terlalu lama,” katanya.
Menurut Zainuddin, biaya keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi untuk mendapatkan porsi atau nomor antrian jamaah, masyarakat diwajibkan membayar biaya awal sebesar Rp25 juta.
“Kalau untuk kuota calon jamaah haji yang berangkat tahun 2021 ini masih mengacu pada kuota 2020 lalu yang sempat ditunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19 yakni sebanyak 120 orang,” pungkasnya.(*)