KENALI.CO.ID, Jakarta- Dewan Pers memutuskan memperpanjang masa pendaftaran peserta Anugerah Dewan Pers 2022. Keputusan memperpanjang itu dikarenakan banyaknya permintaan dari para calon peserta dan juga masukan beberapa konstituen,
Dalam WA yang diterima, menjelaskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022. Batas maksimal masa pendaftaran hingga tanggal 31 Oktober 2022.(m)