NEWS  

Dewan Pers Resmi Rilis Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik

KENALI.CO.ID – Dewan Pers merilis pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalistik setelah mempertimbangkan pesatnya perkembangan teknologi dan potensi penyalahgunaan, seperti deepfake dan penyebaran hoaks.

Abdul Manan, anggota tim perumus, menjelaskan bahwa AI dapat meningkatkan efisiensi, namun juga berisiko.

Pedoman ini menekankan prinsip-prinsip kewaspadaan, serupa dengan kode etik jurnalistik.

Pedoman tersebut menyarankan empat prinsip utama: AI hanya sebagai alat bantu, keterlibatan manusia dalam produksi jurnalistik, tanggung jawab perusahaan media tetap ada meski menggunakan AI, serta transparansi dalam penggunaan AI.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap pedoman ini mencegah pelanggaran kode etik.

Hingga kini, belum ada sengketa terkait penggunaan AI dalam jurnalistik. Pedoman lengkap dapat diunduh di situs Dewan Pers.

sumber

Baca Juga :  5 Zodiak Mujur Minggu Keempat September 2023, Libra Merasa Damai!