JAMBI, NEWS  

Dewan Setuju KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

Dewan Setuju KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023
Dewan Setuju KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

KENALI.CO.ID – Seluruh anggota Dewan menyetujui Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan Dewan.Serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Al Haris bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanudin Mahir serta di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris hadir beserta dengan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Jubir Banggar DPRD Provinsi Jambi Kamalludin Havis menjelaskan, hasil pembahasan sampai dengan kesimpulan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 dapat di sepakati.

a. Pendapatan Rp4.681.698.250.611, b. Belanja Rp5.303.025.752.024, c. Defisit Rp(621.327.501.413), Penerimaan Pembiayaan Rp631.461.501.413, Pengeluaran Pembiayaan, Rp 10.134.000.000, Pembiayaan Netto Rp621.327.501.413.

Terkait dengan rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 akan di tandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan.

dI harapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi tahun anggaran berjalan 2023.

Adapun total belanja daerah menurut Belanja Perangkat Daerah menurut urusan pemerintah daerah pada APBD Perubahan APBD TA 2023

dapat di lihat dalam (tabel 2) dengan total sebesar Rp 5.303.025.752.024 dari 43 OPD lingkup Pemprov Jambi.

Usai rapat, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini di hadiri 28 anggota. “Alhamdulillah rapat paripurna hari ini telah berjalan lancar,”katanya.

” Sebelumnya, rapat sempat  tertunda. Di sebakan teman dewan lainnya  ada yang sakit dan berhalangan,”kata Edi.

Baca Juga :  Sanksi Dicabut, 22 Perusahaan Batubara Boleh Beroperasi

“Tapi alhamdulillah malam ini kourum dan di sepakati nota KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023,”pungkasnya.