KENALI.CO.ID, Jambi– Posisi Penjabat Bupati (Pj) Tebo Aspan terancam. Dia dikabarkan mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Teguran administrasi tersebut di berikan karena yang bersangkutan terlambat mengirim laporan. Sementara pihak kemendagri telah melaksanakan evaluasi triwulan kepada tiga orang Pj Bupati di Provinsi Jambi.
Seperti diketahui, saat ini ada tiga kabupaten di Provinsi Jambi dipimpin poleh Pj Bupati.
Yakni Aspan sebagai Pj Bupati Tebo, Hendrizal Pj Bupati Sarolangun, dan Bachyuni Deliansyah Pj Bupati Muarojambi.
Tiap tiga bulan kinerja ketiga penjabat yang di tunjuk memimpin tiga daerah itu di evaluasi Kemendagri.
Kabar satu dari tiga Pj Bupati di Jambi di tegur Kemendagri ini awalnya di ungkapkan Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Namun, dia tidak menyebutkan secara gamblang identitas PJ Bupati tersebut. Sudirman hanya mengungkapkan Kemendagri telah melaksanakn evaluasi triwulan kepada tiga Pj Bupati.
Hasilnya, ada seorang Pj Bupati yang mendapat teguran administrasi karena terlambat mengirimkan laporan.
“hasil evaluasi Kemendagri untuk Penjabat Bupati di Provinsi Jambi memang sudah ada.
Hasilnya ada satu orang Pj Bupati yang mendapat teguran administratif,” kata Sudirman.
mengulangi lagi perbuatannya
Menurut dia, teguran itu di maksudkan agar Pj Bupati tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Masih sebatas itu, muncul satu Kabupaten yang Pj Bupatinya mendapatkan teguran administrasi dari Kemendagri,” tambahnya.
Teguran ini, kata Sudirman juga menjadi bahan evaluasi nantinya apakah Pj Bupati yang di maksud akan di pertahankan atau tidak setelah satu tahun menjabat nanti.
“Kesalahan itu memang sudah di perbaiki oleh yang bersangkutan. Tapi itu tetap menjadi bagian evaluasi dari Kemendagri,” pungkasnya.
Dari keterangan Sudirman tersebut, berdasarkan informasi yang di kumpulkan terungkap yang kena tegur Kemendagri itu adalah Pj Bupati Tebo, Aspan.
‘’ Yang di tegur Kemendagri itu adalah Pj Bupati Tebo,” kata sumber di Pemprov Jambi.
Menurut nya, Pj Bupati Tebo di tegur karena terlambat dalam mengirimkan laporan.
Sementara itu, Aspan hingga Senin malam belum bisa di konfirmasi dan di mintai tanggapan soal teguran Kemendagri tersebut.
Informasi yang di peroleh saat ini, Pj Bupati Tebo tersebut tengah melakukan dinas ke Jakarta. (ist)