JAMBI  

Ditlantas Polda Jambi Dirikan Pos Pantau

Kenali.co.id, Jambi – Belasan nyawa sudah melayang tahun ini, akibat kecelakaan yang diakibatkan truk batu bara. Data yang didapat dari Ditlantas Polda Jambi, pada 2021 ada 15 orang yang meninggal dunia, dari 34 kejadian. Sementara pada 2020, dari 36 kejadian ada 21 orang yang tewas di jalan.

Kondisi ini disebabkan maraknya angkutan batu bara yang melintas di luar jam operasional, dan juga diduga melebihi muatan (over loading). Untuk itu, Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penertiban mulai 16 November mendatang.

Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Mokhamad Lutfi, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi. “Kita pasang sejumlah spanduk dan baliho di kantong-kantong parkir angkutan batu bara. Lalu di mulut tambang,” kata dia, Kamis (11/11).

Di samping itu, mereka juga mendatangi pengusaha transportir dan pengusaha tambang, untuk tidak mengangkut muatan melebihi batas yang sudah ditentukan. “Untuk muatan melebihi kapasitas akan dilakukan seluruh angkutan baik itu angkutan batu bara maupun angkutan barang. Kita akan lakukan penindakan berupa penilangan,” katanya.

Lutfi mengimbau seluruh sooir angkutan batu bara, agar melengkapi surat kendaraan mulai dari STNK, SIM dan Buku KIR, serta tidak mengangkut batu bara melebihi tonase.

Dia menambahkan, sepanjang 2020 Ditlantas Polda Jambi dan jajaran telah menindak angkutan batu bara sebanyak 2.522 tilang. Tudun dibandingkan tahun 2021 yaitu 1.052 tilang.

“Secara umum bukan hanya angkutan batu bara saja, penindakan tilang menurun karena ada perintah dari Kapolri di masa pandemi kita tidak boleh melakukan penilangan kecuali terhadap pelangaran yang fatal yang mengakibatkan kecelakaan,” kata dia.

Sejauh ini, kata dia, kesalahan yang dilakukan oleh para sopir angkutan batu bara yaitu beropersi di luar jam operasional yang ditentukan, dan tidak membawa surat surat kendaraannya.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sumatera Barat

Upaya lain yang sudah dilakukan kata dia, adalah mendirikan pos di jalur angkutan batu bara. “Saat ini yang sudah berdiri dan difungsikan adalah pos di Pijoan, Kabupaten Muarojambi. Untuk pos lainnya yang dalam proses pendirian yaitu di Batanghari, Sarolangun, Tebo dan Bungo,” kata dia. (Naufal/Kenali.co.id)