Kota Jambi – Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Kegiatan ini berlangsung di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/6/2025).
Penandatanganan ini merupakan bentuk kesungguhan seluruh OPD dalam menjalankan tugas secara terarah, terukur, dan akuntabel. Dokumen PK tersebut merepresentasikan komitmen OPD dalam mencapai target strategis yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkot Jambi, khususnya di sektor prioritas seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, digitalisasi, hingga reformasi birokrasi.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa PK bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan pentingnya penerapan nyata atas komitmen yang telah ditandatangani.
“Penandatanganan ini bukan hanya simbol. Harus ada hasil yang konkret. OPD tidak cukup hanya bekerja sesuai standar, tapi harus melebihi ekspektasi. Dibutuhkan kekompakan, inovasi, dan integritas tinggi untuk mewujudkan visi besar Kota Jambi,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja kolaboratif dan sinergis antarperangkat daerah. Ia mencontohkan, seperti dalam penataan PKL Talang Banjar, meskipun kewenangannya di bawah Dinas Perdagangan dan Satpol PP, namun implementasinya menuntut keterlibatan seluruh OPD.
“Kita bukan bekerja sendiri-sendiri. Semua program adalah program bersama. Keberhasilan pemerintah daerah adalah hasil kolaborasi lintas sektor,” tegas Maulana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan kinerja tidak semata-mata dinilai dari capaian administratif. Seluruh jajaran diminta untuk bekerja dengan orientasi pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang kami harapkan bukan hanya tercapainya indikator di atas kertas. Tapi bagaimana setiap program membawa perubahan konkret bagi kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Menyesuaikan dengan perkembangan era digital, Wali Kota juga mengingatkan jajarannya untuk lebih adaptif terhadap teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan transparan.
“Kita tidak boleh tertinggal. Gunakan media sosial dan berbagai platform digital untuk menyampaikan kebijakan, melibatkan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus berinovasi, tidak terpaku pada rutinitas, serta mengembangkan kreativitas di berbagai bidang.
“Dimanapun posisi Anda bertugas, lakukan yang terbaik. Inovasi dan kerja cepat adalah kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi, M. Jaelani, menjelaskan bahwa penandatanganan PK ini merupakan bentuk kesepahaman bersama antara Kepala Daerah dan pimpinan OPD dalam melaksanakan tugas pokok sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Tujuannya jelas, agar tercipta budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan terukur. Kita tidak lagi bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi untuk menghasilkan kinerja yang berdampak,” ujar Jaelani.
Ia menambahkan bahwa PK ini disusun berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perwal Nomor 43 Tahun 2024, yang memuat penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, menyesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang,” katanya.
Selain itu, berdasarkan Perwal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, pada tahun 2025 ditetapkan terdapat 9 IKU dari sebelumnya 10, karena salah satu indikator tidak lagi dinilai oleh Kementerian PANRB RI.
Dalam kesempatan itu, Jaelani juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja sepanjang 2024 yang meliputi 9 sasaran dan 10 indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.










