Gaga Muhammad Gercep Buka Endorse Usai Bebas dari Penjara Kasus Laura Anna

KENALI.CO.ID, SELEBRITISGaga Muhammad, yang sempat tersandung kasus hukum akibat yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh, telah bebas dari penjara sejak Kamis, 18 April 2024.

Setelah kebebasannya,Gaga mulai menjalani aktivitasnya seperti biasa.

Baru-baru ini, melalui akun Instagram, Gaga Muhammad mengumumkan kembali membuka tawaran endorse dari berbagai brand.

Pemilik nama asli Gaung Sabda Alam ini menyampaikan pengumuman tersebut dengan menulis, “Open PP and Endorse via DM or Hit Contact on Bio,” di Instagram Stories yang diunggah pada Rabu (29/5/2024).

Namun, niat Gaga Muhammad untuk comeback ini justru menuai komentar nyinyir dari netizen. Banyak yang berkomentar negatif di salah satu akun gosip yang turut menyebarkan informasi tentang Gaga Muhammad yang menerima endorse lagi.

Beberapa netizen menilai Gaga Muhammad tidak memiliki rasa malu untuk tampil kembali di publik setelah insiden yang membuat Laura Anna sengsara hingga akhirnya meninggal dunia.

Kebebasan Gaga Muhammad itu juga menuai reaksi dari Greta Irene, kakak Laura Anna. Ia menanggapi hal itu bertepatan dengan peluncuran poster film tentang Laura Anna.

“Ya semoga sudah mendapatkan hikmahnya aja sih. Jadi jangan diulangi lagi aja untuk ke cewek-cewek lain, apalagi ke adik-adik lain gitu,” ujar Greta Irene saat ditemui di kawasan Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Greta Irene menyadari kebebasan bersyarat Gaga Muhammad adalah haknya dan dia hanya bisa mendengar kabar tersebut.

“Aku waktu itu sudah dikasih tahu sih memang karena kan memang boleh remisi gitu, ya itu sudah hak dia sih. Aku gak ada kuasa hukum ngapa-ngapain dia (Gaga),” jelasnya.

Ia menambahkan, “Jadi itu hak dia ya sudah. Aku juga setidaknya sudah memperjuangkan hak Laura dan keluarga aku. Ya silakan memperjuangkan hak dia juga.”

Baca Juga :  Jennifer Coppen Tawaf Kelilingi Kakbah Sambil Gendong Kamari, Bikin Netizen Terharu

Gaga Muhammad dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa Laura Anna pada 2019, saat mereka masih berpacaran. Laura Anna berada di kursi penumpang ketika kecelakaan terjadi, yang menyebabkan dirinya lumpuh.

Keluarga Laura Anna kecewa dengan sikap dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh Gaga Muhammad pasca-kecelakaan.

Laura Anna akhirnya melaporkan Gaga Muhammad ke polisi, dan kasus ini mulai terungkap ketika sudah sampai di persidangan.

Gaga Muhammad dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021 dan perkaranya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021.

Pada 19 Januari 2022, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus ini, dengan salah satu faktor pemberat adalah hakim menilai Gaga Muhammad tidak merasa bersalah.

kenali.co.id/clarisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *