Kenali.co.id,Jambi-dua minggu dibuka, gelanggang sabung ayam di Jalan Siswa II, RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, terpaksa dibakar Tim Gabungan Polsek Kotabaru, dibantu aparat TNI dan pihak Kecamatan Kotabaru, Senin (8/2) pukul 14.00 kemarin.
Sayangnya, aktivitas perjudian siang kemarin, sepi. Lurah Simpang III Sipin, Yusri mengatakan, bahwa tempat judi tersebut pertama kali diketahui oleh Ketua RT 17 Ismail, yang sempat memergoki aktivitas sabung ayam, dan langsung dibubarkan.
“Jadi setelah kejadian tersebut ketua RT 17 langsung melaporkan ke Polsek Kotabaru, Camat Kota Baru dan Lurah,” sebutnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito M Macan langsung bergerak cepat dan mendatangi gelanggang sabung ayam tersebut.
Kompol Afrito M Macan mengatakan, pihaknya menindak lanjuti dari laporan warga sekitar dan juga Ketua RT 17, di mana perjudian sabung ayam ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Kita bersama tim langsung membabakar tempat tersebut dan tempat-tempat penyimpanan ayam agar tidak kembali terulang. Ini juga gerak cepat kita dalam membasmi tindak kejahatan ataupun tindakan yang melawan hukum,” ungkapnya.
Lanjutnya, dari keterangan yang didapat dari warga sekitar bahwa pemilik gelanggang tersebut adalah Acuan (50). Namun sayangnya, untuk kedua kalinya pihaknya belum berhasil mengamankan para pelaku.
“Kemungkinan saat kita melakukan penggerebekan ini, sudah terlebih dahulu bocor dan mereka memilih tidak beraktivitas,” jelas Kompol Afrito M Macan.(*)