Kenali.co.id, KRIMINAL – Tersingkap sudah teka-teki penemuan mayat Wanita dalam Kardus di Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban diketahui berinisial SN (25), seorang asisten rumah tangga (ART) yang Di bunuh oleh pacarnya sendiri, AS (30) dikarenakan Cemburu.
Kasus pembunuhan terungkap dengan cepat. Hanya berselang satu hari setelah mayat dalam kardus di Cibinong itu ditemukan, polisi menangkap tersangka AS pada Kamis (10/2).
AS seorang buruh harian lepas, ditangkap di Tamansari, Bogor. Sementara korban SN dieksekusi di rumah kontrakan AS di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor pada Sabtu (5/2) malam.
“Tersangka berhasil kami tangkap Bogor Selatan, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Siswo dalam konferensi pers, Jumat (11/2/2022).
Motif Tersangka Bunuh AS
Polisi mengungkapkan motif tersangka AS membunuh korban lantaran cemburu buta. AS cemburu karena korban sering dihubungi sejumlah teman pria.
“Motif si pelaku melakukan perbuatannya karena pelaku merasa cemburu melihat korban banyak dihubungi oleh teman-teman korban yang sebagian besar laki-laki,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, Jumat (11/2/2022).
Korban Tewas Dibekap Bantal
KBP Iman mengungkapkan korban tewas setelah dibekap pelaku. Korban dibekap pelaku selama 10 menit dengan menggunakan bantal.
“Berdasarkan hasil autopsi, disimpulkan oleh dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena terganggu jalur napasnya,” ucapnya.
Korban dan Pelaku Berpacaran
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Keduanya awalnya saling kenal di media sosial 3 minggu sebelumnya.
“Jadi awalnya si korban itu berpacaran dengan pelaku. Perkenalan mereka diawali dari perkenalan media sosial, kurang-lebih tiga minggu sebelum kejadian,” ujar Siswo
Kronologi Pembunuhan
Siswo mengatakan, pada 5 Februari, korban dijemput dari kompleks majikannya di Sukaraja, Bogor. Mereka kemudian jalan-jalan, lalu korban diajak ke kontrakan AS di daerah Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Di sana, kata Siswo, pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Pada malam hari mereka bertengkar karena AS cemburu korban dihubungi laki-laki lain
“Pada saat dibawa ke sana, tersangka sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Kemudian tersangka ini cemburu dengan korban karena HP-nya bolak balik ada panggilan masuk dan chat ternyata mayoritas adalah laki-laki,” tuturnya.
AS disebut sempat bertengkar dengan korban. AS lantas membekap korban dengan bantal hingga tewas.
“Di situ korban dan pelaku sempat bertengkar. Pelaku mencoba menanyakan kepada korban, namun korban tidak mau merespons dengan baik,” ujarnya.
Emosi pelaku memuncak. Dia kemudian membekap korban dengan bantal hingga akhirnya tewas.
Jasad Korban Disimpan 3 Hari di Kontrakan
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (5/2) malam. Setelah membunuh korban, pelaku meninggalkan jasad korban di rumah kontrakannya.
“Setelah tanggal 5 Februari, tersangka ini sempat meninggalkan jasad korban selama beberapa hari sambil berpikir bagaimana caranya untuk menguburkan jasad korban,” ujar Siswo kepada wartawan di Bogor, Jumat (11/2/2022).
Tersangka Sudah Siapkan ‘Kuburan’ di Kontrakan
Pria berinisial AS (30) awalnya berniat mengubur jasad SN (25), kekasihnya, di rumah kontrakannya di Bogor Utara, Kota Bogor. AS sudah sempat menggali lantai di salah satu sudut kontrakannya.
Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan penggeledahan di kontrakan AS. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti alat bor yang digunakan untuk mengebor lantai kontrakan.
“Sebelumnya pelaku merencanakan mengubur korban di kontrakan di mana yang bersangkutan (korban) dibunuh,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
AS sudah sempat membongkar lantai keramik di sudut kontrakan. Namun, karena proses menggali lantai dirasa cukup lama, AS mengurungkan niat mengubur jasad korban di kontrakannya.
“Selain itu juga di dalam kamar kontrakan ditemukan adanya bekas galian tanah,” imbuhnya.
AS juga tidak bisa mengelak lagi mana kala polisi menemukan barang-barang milik korban di kontrakannya.
“Hasil penggeledahan itu dan juga olah TKP ditemukan tas dan juga sandal milik korban berada di dalam rumah kontrakan yang ditempati AS.
Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan polisi adalah bantal yang digunakan AS untuk membekap korban hingga meninggal. Ada juga sisa plastik warna hitam dan sisa lakban yang dipakai untuk membungkus jasad korban di dalam kardus.
AS kini ditahan di Polres Bogor. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Arl/Kenali.co.id)