NEWS  

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Tali Asih untuk Warga Tak Mampu

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Tali Asih untuk Warga Tak Mampu
Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Tali Asih untuk Warga Tak Mampu

KENALI.CO.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris melakukan safari subuh di Masjid Al Hakim RT 46 Kelurahan Jelutung, Kecanatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (16/8/2024).

Kegiatan safari subuh tersebut dihadiri staf ahli guberbur, para kepala OPD, perwakilan Bank Jambi, MUI, NU, Muhammadyah, pejuang subuh dan lainnya.

Kehadiran Gubernur Al Haris tersebut disambut hangat dan suka cita oleh warga RT 46 Jelutung yang selama ini tidak pernah dikunjungi oleh para pejabat.

Kegiatan safari subuh tersebut diawali dengan sholat subuh bersama yang diimami oleh Ustad M Thohir.
Kemudian dilanjutkan dengan ceramah pendek oleh Ustadz Amir Muslim dengan tema kasih sayang.

Sebelumnya dalam sambutannya, Ketua Pengurus Masjid Al Hakim, Al Hamid menyampaikan apresiasi dan terimasih seluruh warga RT 46 Kelurahan Jelutung atas kehadiran Gubernur Jambi Al Haris bersama para pejabat dan kepala OPD dilingkup Pemprov Jambi di Masjid Al Hakim.

“Subuh ini menjadi hari yang luar biasa bagi kami warga RT 46 Kelurahan Jelutung, terutama jamaah Masjid Al Hakim. Kami mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada pal gubernur yang sudah mau datang dan sholat subuh bersama kami,” kata Al Hamid.

“Ini suatu kehormatan bagi kami, kedatangan orang nomor satu di Jambi. Dan ini yang pertama bagi kami didatangi kepala daerah. Langsung pak gubernur pula,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu Al Hamid juga menjelaskan awal pembangunan Masjid Al Hakim. Dia juga menyampaikan beberapa program pembangunan yang akan dilakukan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengajak seluruh warga untuk melakukan sholat subuh bersama.

“Masjid Al Hakim ini berlokasi di tengah perkampungan dalam Kota Jambi. Terdiri dari berbagai latar belakang dan aktivitas. Kalau warganya kompak pasti masjidnya ramai dan penuh waktu sholat subuh,” katanya.