KENALI.CO.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Sampai saat ini ada sejumlah 10 orang yang d iamankan,” ujar Budi saat di konfirmasi, Senin malam, seperti dilansir Cakap.com.
Sementara itu, Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk dalam rombongan pejabat yang d iamankan.
“Ya, ada Gubernur Riau (yang diamankan),” kata Fitroh singkat.
Hingga berita ini d iterbitkan, KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai detail kasus maupun status hukum pihak-pihak yang di amankan.
Termasuk lokasi pemeriksaan awal terhadap para pejabat yang di bawa tim KPK juga belum d iungkapkan secara resmi.
Informasi sementara menyebutkan, operasi d ilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Pantauan di lapangan pada Senin sore, terlihat sekitar enam unit mobil meninggalkan lokasi kantor Dinas PUPR Riau usai OTT berlangsung. Belum di ketahui pasti ke mana arah rombongan kendaraan tersebut di bawa.
Salah satu pejabat yang juga ikut d i amankan adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Muhammad Arif Setiawan.
Ia tampak di giring keluar gedung oleh penyidik KPK dan sempat melemparkan senyum ke arah awak media yang menunggu di depan kantor.
“Tidak ada, aman,” ujar Arif singkat kepada wartawan sebelum masuk ke dalam mobil petugas.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang di amankan untuk menentukan status hukum mereka.
Lembaga antirasuah itu juga belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.
OTT ini menambah daftar panjang penindakan KPK di Provinsi Riau, yang sebelumnya juga pernah melibatkan sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi pemerintah provinsi.










