Guru Honorer Dilaporkan Kasus Persetubuhan

Kenali.co.id, Jambi – Memalukan. Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kerinci, tega menggauli anak di bawah umur. Meski dilatarbelakangi suka sama suka, hal ini tentu tidak patut menjadi contoh.

Guru ini berinisial JW (29). Kabarnya, ia telah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak lama. Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edimardi mengatakan, korban masih berusia 14 tahun.

Aksi bejat JW ini dikabarkan dilakukan pada Agustus lalu di objek Wisata Tirai Bambu, Kecamatan Gunung Kerinci. Ia pun diamankan tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci, Senin (18/10) lalu.

Lanjut Edimardi, pihaknya usai mendapatkan laporan menerima informasi bahwa, JW saat itu sedang berada di kediamannya. Tanpa menunggu lama, JW pun segera diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, perbuatan JW ketahuan setelah, orang tua korban merasa ada yang berubah dari sikap dan penampilan korban yang tak biasa. Apalagi belakangan korban tak kunjung pulang ke rumah. Setelah ditanyai, korban pun mengaku telah berbuat hal terlarang dengan JW.

Atas hal itulah, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Kerinci. Saat ini, JW telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak.

“Ada juga bukti visumnya. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya. (Naufal/Kenali.co.id)

Baca Juga :  Warga Kecelakaan, Wali Kota Fasha Turun Membantu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *