Oleh : M Trio Mursidan
HAK asasi manusia dan lingkungan hidup mempunyai keterkaitan langsung dalam memperbaiki kondisi bangsa dan negara. Hal ini karena dalam hal perlindungan hukum terhadap HAM juga merupakan salah satu cara untuk melindungi lingkungan hidup, sehingga HAM dan lingkungan hidup memiliki ketergantungan satu sama lain.
Karena negara-negara yang banyak melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, seringkali juga terjadi kerusakan lingkungan hidup. Suatu negara harus dapat memberikan pengaturan perlindungan terhadap lingkungan hidup agar dapat sekaligus melindungi hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan masalah hak untuk hidup.
Hak untuk hidup tidak lain adalah hak untuk mendapat hidup dan penghidupan yang layak, yaitu lingkungan yang baik dan sehat. Kriteria hak lingkungan yang baik dan sehat adalah hak atas lingkungan sehat, hak kehidupan yang sehat, hak perlindungan property, hak perlindungan bagi masyarakat pedalaman.
Masalah angkutan batubara meki telah dikeluhkan oleh masyarakat dikarenakan menimbulkan korban jiwa, kemacetan dan kerusakan jalan, belum ada terobosan yang diambil oleh pemerintah. Harapan kita nersama angkutan batubara dilarang melintas di jalanan umum di Jambi tak juga mampu direalisasikan oleh Gubernur. Gubernur tentu memiliki alasan tersendiri, yang jelas gubernur ingin berpihak kepada semua kepentingan, meski harus mengabaikan semua dampak dan angkutan batu bara tersebut
Ada beberapa dampak yang muncul dari pengangkutan batu bara, antara lain: Kondisi jalan yang rusak akibat kelebihan muatan dan tidak sesuai dengan klasifikasi jalan yang ada di Jambi.b. Kerugian finansial pemerintah daerah yang harus mengeluarkan dana yang besar untuk tambal sulam memperbaiki kondisi jalan yang rusak
(M Trio Mursidan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unja )