KENALI.CO.ID – Harga Tiket Pesawat Turun 13 sampai 14 Persen. Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14%, untuk periode natal 2025 dan tahun baru 2026.
Kabid perhubungan udara provinsi Jambi Bambang menghimbau masyarakat, untuk merencanakan perjalanan lebih awal agar mendapat tarif murah dan kenyamanan bepergian.
Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan dalam negeri pada periode 22 desember 2025 hingga 10 januari 2026.
sementara pembelian tiket dapat d ilakukan mulai 22 oktober 2025 hingga 10 januari 2026.
Penurunan tarif ini di tetapkan melalui surat keputusan menteri perhubungan, nomor km 50 tahun 2025 tentang penurunan besaran biaya tambahan bahan bakar (Fuel Surcharge).
pada tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, selama masa libur natal dan tahun baru.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kabid LSDP dan udara pada dinas perhubungan Provinsi Jambi Bambang Budiharjo,
mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Ia menyarankan agar masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal,
guna mendapatkan tiket dengan harga terbaik serta memastikan kenyamanan selama masa liburan panjang akhir tahun.








