Hari Ini, Bareskrim Akan Periksa Indra Kenz di Kasus Binomo

Kenali.co.id, NASIONAL – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz, terlapor kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo Kamis 24 Februari 2022.

“Penyidik menginformasikan pemanggilan IK sebagai saksi hari Kamis tanggal 24 Februari 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Rabu 23 Februari 2022.

Penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat 18 Februari lalu. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya saksi korban dijadwalkan 21 dan 22 Februari.

Setelah pemeriksaan saksi korban, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli Rabu 23 Februari, yaitu saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), saksi dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan setelah pemeriksaan saksi korban dan sejumlah ahli, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Indra Kenz, selaku afiliator yang mempromosikan Binomo.

“Mudah-mudahan Kamis , maksimal Jumat kami akan panggil IK sebagai saksi,” ujarnya.

Selain pemeriksaan terhadap Indra Kenz, lanjut Whisnu, penyidikan akan memeriksa platform Binomo, untuk mengetahui siapa yang mengendalikan. “Karena yang mengetahui platform Binomo itu sendiri adalah saudara IK yang terlapor itu,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan saksi terlapor, penyidik segera melakukan gelar perkara.

Dalam menetapkan ini, lanjut Whisnu, penyidik bekerja secara profesional mengacu pada KUHAP dan peraturan Kapolri tentang bagaimana seorang dapat ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, minimal ada dua alat bukti yang sah.

“Sepanjang belum ada alat bukti yang sah kami sangat hati-hati menetapkan seseorang jadi tersangka. Namun, demikian Polri akan melakukan tindakan hukum secara profesional dan akuntabel,” kata Whisnu.

Baca Juga :  Pengacara R Tak Bayar Usai 'Main', Cewek Open BO: Dia Minta Saya Kirim Foto Payudara dan Kemaluan

Sementara itu, pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi yang kedua ini. Karena pada pemanggilan pertama 18 Februari, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

“Kamis jam 10.00 WIB. Iya (Indra Kenz) datang,” ujar Warda.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban investasi bodong Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri, dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Dalam pemeriksaan para korban pada tahap penyidikan, diperoleh keterangan bahwa aplikasi atau website Binomo yang telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Modus yang digunakan beragam, salah satunya dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor Indra Kenz dan kawan-kawan melalui media sosial yakni chanel YouTube, Instagram, dan Telegram.

Penyidik Bareskrim mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar. Dengan rincian, delapan korban yang diperiksa oleh penyidik masing-masing berinisial MN yang mengalami kerugian Rp540 juta; LN kerugian Rp51 juta; RSS kerugian Rp60 juta; FNS kerugian Rp500 juta; FA kerugian Rp1,1 miliar; EK kerugian Rp1,3 miliar; AA kerugian Rp3 juta; dan RHH kerugian Rp300 juta.(Tasya/Kenali.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *