Hukum Penggerebekan Lokasi Pengolahan Minyak Illegal

Kenali.co.id,Muara Bulian – Tim gabungan dari Polres Batanghari bersama TNI menggerebek lokasi pengolahan minyak illegal, yang berada di lorong Simpang Nangko Kecamatan Muara Bulian.

Namun razia yang dipimpin Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto diduga bocor. Pasalnya, saat penggerebekan tidak ditemukan para pekerja.

Dari enam tempat pengolahan minyak mentah atau disebut dengan tungku, sedikitnya ada tiga tungku yang di rusak petugas. Hal itu dilakukan karena masih berani beroperasi di kawasan tersebut.

Bahkan, tim juga menyita sejumlah barang bukti dan memasang garis polisi atau di lokasi pemasakan miyak ilegal tersebut.

“Kita tidak menemukan pekerja disana karena diduga para pelaku lebih duluan kabur sebelum kita tiba ke lokasi,” kata Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, Selasa (2/2/2021).

Kini pihaknya tengah menyelidiki pemilik tungku serta pemodalnya.(*)

 

Baca Juga :  Tumbang Perdana, Untuk Peremajaan Sawit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *