Ide Cemerlang Kadiv Propam, PTM di Semarang Disetop

Kenali.co.id, NASIONALKepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, punya ide yang bagus. Ia sudah menyampaikannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy mengusulkan agar kewenangan Divisi Propam ditambah yaitu dapat melakukan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana. Berita tersebut menjadi yang terpopuler di kanal news sepanjang Kamis, 3 Februari 2022.

Berita terpopuler kedua yaitu soal mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode 2012-Maret 2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Ia tidak terima dengan vonis 20 tahun dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

Sedangkan berita terpopuler ketiga terkait Bripka Asep Nuroni, anggota polisi yang hendak menarik sepeda motor milik warga Pandeglang

Kini, ia harus berurusan dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya yang dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi Bhirawa Braja Paksa, adik dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Kedua soal rencana Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang ingin menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan mulai Senin mendatang. Alasannya karena kasus COVID-19 di kota tersebut naik lagi.

1. Ide Cemerlang Kadiv Propam Irjen Sambo Usul Ini ke Kapolri

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.

”Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan Anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis, 3 Februari 2022.

2. Divonis 20 Tahun, Purnawirawan Jenderal TNI Eks Dirut Asabri Melawan

Baca Juga :  Buruh dan Mahasiswa Demo di DPR dan Patung Kuda

Keluarga mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode 2012-Maret 2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, akan mengajukan upaya hukum atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Adam Damiri divonis 20 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

”Atas nama keluarga besar Adam Rachmat Damiri akan melakukan upaya hukum atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan harapan Adam Rachmat Damiri dan keluarga,” kata Linda Susanti yang mewakili keluarga Adam Damiri kepada awak media, Rabu, 2 Februari 2022.

3. Kabar Terbaru Bripka Asep Kini Diperiksa Anak Buah Kombes Bhirawa

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya yang dikepalai Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bhirawa Braja Paksa masih memeriksa terus Bripka Asep Nuroni. Bhirawa diketahui merupakan adik dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Bripka Asep sampai berurusan dengan Propam buntut hendak menarik sepeda motor milik warga Pandeglang. Polres Pandeglang telah menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya.

4. Tawuran Berdarah Persimpangan Jatiwarna, Pelajar Tewas Penuh Tusukan

Tawuran berujung maut terjadi di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada pekan lalu hingga membuat seorang pelajar tewas. Kejadian tersebut dilaporkan pada Jumat, 28 Januari 2022 pada subuh.

Tawuran berdarah itu persisnya berlangsung di persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi. Korban tewas disebut berinisial MR.

5. COVID-19 Naik, Walikota Semarang Setop PTM Mulai Senin Depan

Perkembangan terkait lonjakan kasus baru COVID-19 di Kota Semarang membuat pemerintah setempat mengambil sikap untuk mengendalikan keadaan. Walikota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di semua tingkatan mulai Senin mendatang.

Baca Juga :  Ponorogo Menarget Kepesertaan JKN Capai 85 Persen dari Total Penduduk

”Iya, pembelajaran tatap muka mulai Senin kita off-kan selama dua minggu. Jadi supaya anak didik kita belajar dari rumah dengan sistem pembelajaran jarak jauh,” kata walikota yang akrab disapa Hendi tersebut di kantornya, Kamis, 3 Februari 2022. (Wira/Kenali.co.id)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *