JAMBI, NEWS  

Ilegal Drilling Jadi Tambang Rakyat Terus Bergulir

Kenali.co.id, Jambi-Sampai detik ini, masalah illegal drilling di Provinsi Jambi belum selesai. Upaya terus dilakukan, untuk melegalkan aktivitas ini, menjadi tambang rakyat atau Wilayah Penambangan Rakyat (WPR). Sejak beberapa tahun lalu, pemerintah setempat serta Polda Jambi terus merumuskan.

Sayangnya, masih terkendala payung hukum atau regulasi di kementerian. Upaya melegalkan ini bukan tanpa alasan. Jika sudah menjadi tambang rakyat, artinya ada aturan tertulis yang berlaku. Semua terkoordinir. Keuntungan lainnya, bisa masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pantauan di lapangan, kegiatan ini banyak terjadi di Kabupaten Sarolangun dan Batanghari. Bupati Batanghari, M Fadhil Arief beberapa waktu lalu, mengaku telah menggelar rapat bersama dengan Polda Jambi terkait hal tersebut. “Namun belum ada jawaban dari pemerintah pusatnya, karena belum ada payung hukum,” kata dia.

Pihaknya akan terus mengikuti perkembangan untuk menjadikan illegal drilling menjadi tambang rakyat. Pihkanya juga telah berkomunikasi dengan kementerian ESDM untuk percepatan dari legalitas tambang rakyat tersebut. “Alhamdulillah Kapolda Jambi memfasilitasi ini untuk mencari solusi permanen,” tambahnya.

Di Batanghari sendiri, masih banyak ada sumur ilegal yang beroperasi. Polisi pun terus melakukan operasi untuk menghentikan kegiatan tersebut. “Karena secara hukum tidak boleh dan ini merusak lingkungan,” sebutnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, upaya melegalkan aktivitas ini terus dilakukan. Pemerintah setempat yang mengusulkan ke pusat.

“Illegal drilling ini masih panjang prosesnya, kita terus mengupayakan ini menjadi legal namun sesuai dengan aturan dari kementerian,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, harus ada komunikasi yang baik dari Pemprov Jambi dengan kementerian untuk menyamakan persepsi.

Selain itu, perlunya ada Focus Discussion Group (FGD) bersama masyarakat, mahasiswa dan Pertamina yang tentu paham terkait minyak. “Karena sampai sekarang belum ada FGD untuk ini,” kata dia.

Baca Juga :  Aktivitas Penambang Rambah Kebun Karet Warga

Masalah lainnya, lokasi illegal drilling merupakan lahan milik masyarakat. Ini membuat mereka berpikir, lahan itu bebas untuk dikelola apapun. “Ini yang menjadi tugas kita bersama. Padahal kalau urusan minyak itu milik pemerintah dan ada aturannya,” jelasnya.

Dia sendiri mengaku mendukung penuh dan mengapresiasi kepolisian yang terus memberantas illegal drilling. “Sayangnya setelah diberantas, aktivitas kembali terjadi, seolah seperti kucing-kucingan,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *