Kenali.co.id, Jambi- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menggerebek dua tempat judi ikan, di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
Penggerebekan tersebut dilakukan Tim Resmob Polda Jambi pada Jumat (22/1) malam pukul 21.30, dipimpin Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan pihaknya mengamankan puluhan pemain judi beserta karyawan yang bekerja di tempat judi tersebut, dan sejumlah alat judi ikan yang masi aktif di lokasi dan barang bukti uang.(*)