Kenali.co.id, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyentil pengusaha batubara yang seolah tidak peduli dengan nasib para pekerjanya di lapangan. Sementara para sopir berpanas-panas, para pengusaha menikmati hidup nyaman di rumah mewah.
Berbicara dalam rapat membahas masalah batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12) lalu, Rachmad meminta pengusaha batubara tidak lepas tangan dengan keluhan soal rendahnya pendapatan para sopir dan pekerja lainnya.
“Pengusaha tidak pernah hadir dalam diskusi kita, tapi Bapak (perwakilan transportir, red) membela pengusaha. Mereka harus tahu dengan kondisi masyarakat Jambi. Jangan mereka lepas tangan,” kata Rachmad menjawab salah satu perwakilan transportir.
Transportir mengatakan bahwa perusahaan tidak mungkin mensubsidi tambahan biaya angkut yang dituntut para sopir. Katanya, perusahaan sudah tidak punya cost untuk subsidi.
Kapolda juga menanggapi pernyataan soal perusahaan akan terbeban bila tuntutan tambahan biaya angkut dipenuhi. “Setahu saya perusahaan batubara ini tidak ada yang susah, tidak ada yang miskin. Pemilik IUP tidak ada yang miskin. Kaya-kaya semua,” sentil Rachmad.
“Bapak (sopir, red) ini berkeringat di jalan, tidur di mobil, mandi pun tidak sempat. Mereka (pengusaha batubara, red) tidurnya di rumah mewah, punya private jet. Tidak ada yang miskin pengusaha batubara ini,” tambah mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini.
“Kalau Bapak bela pengusaha batubara, saya mau tanya juga, bagaimana tanggung jawabnya terhadap masyarakat Jambi? Ini tanah masyarakat Jambi, tapi mereka (pengusaha) yang dapat keuntungan besar. Anak-anak kita meninggal di jalan. Jadi, kita sama-sama minta pengusaha batubara berikan kompensasi,” katanya lagi.
Kapolda mengatakan, persoalan angkutan batubata hanya mengemuka di Jambi. Di daerah lain tidak ada persoalan.
Soal keluhan transportir dan sopir yang dengan mudah kena tilang hanya gara-gara muatan berlebih 12 kg, Kapolda meminta agar pihak yang berwenang soal muatan ini memberikan toleransi.
“Masalah timbangan yang tidak sinkron, ini bukan kompetensi saya. Namun hendaknya ada toleransi. Kalau hanya lebih 12 kilogram atau 20 kilogran ditilang, menurut saya itu kebangetan,” tegas alumni Akpol 1993 ini.
Terkait usulan buka tutup jalan dan penambahan kantong parkir angkutan batubara, Kapolda menyatakan siap memenuhinya. Hanya saja, mantan Wakapolres Metro Tangerang ini meminta garansi Gubernur Jambi untuk melibatkan pihak lain.
Dari hitung-hitungan Polda, jarak Sarolangun-Talang Duku dan Bungo-Talang Duku bila digabung akan mencapai panjang 400 kilometer.
“Jadi berapa banyak pasukan yang harus ditempatkan, berapa pos yang harus didirikan dan biaya yang dikeluarkan? Kalau Pak Gubernur bisa melibatkan Dishub dan Direktorat Lalu Lintas untuk buka tutup dan menyediakan kantong parkir, mungkin ini possible untuk dilakukan,” bebernya.
Dia mengingatkan kembali soal hasil pertemuan sebelumnya. Katanya, ada tiga tahapan penyelesaian masalah angkutan batubara di Jambi.
Jangka pendek, menentukan kesepakatan yang nyaman bagi semua pihak, baik sopir, masyarakat, maupun pengusaha. Jangka menengah, tambah Kapolda, sudah dikeluarkan peraturan daerah terkait angkutan batubara.
“Untuk jangka panjang, jalur khusus batubara. Ada dua calon, yakni lewat darat atau air,” pungkasnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga kecewa dengan para pengusaha batubara yang sulit diajak bekerjasama. “Berapa kali Pak Gubernur undang pengusahanya agak sulit,” ujar Edi.
Edi menyampaikan jika cara ramah tidak bisa digunakan, maka Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat bisa bertindak tegas.
Senada dengan Kapolda, Edi menyebut tuntutan sopir truk batubara lebih cocok disampaikan ke pengusaha. Dia mengungkapkan, sebulan pengusaha tambang di Jambi meraup Rp 20 miliar.
Sementara para petinggi Provinsi Jambi dan perwakilan pengusaha angkutan dan sopir menggelar pertemuan di Rumah Dinas pada Senin itu, ratusan sopir berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Jambi. Mereka meminta Gubernur mencabut aturan soal batas maksimal muatan 8 ton.
Menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa batas maksimal tersebut sudah dinaikkan dari sebelumnya hanya 4 ton. Namun, Haris berjanji akan memperjuangkan kenaikan biaya angkut dengan memanggil 36 pemegang IUP batubara di Jambi. (Dhea/Kenali.co.id)