Kenali.co.id,Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengatakan tidak ada yang kebal hukum, semua warga berhak . Dan siapa yang melanggar hukum tetap ditindak.
Kapolda menyampaikan itu menyikapi kasus pengrusakan yang terjadi pada aksi di PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC), di Kabupaten Bungo, baru-baru ini.
“Tidak peduli siapa di belakangnya,” tegas dia, pada coffee morning yang digelar di Polda Jambi, Selasa (6/4).
Lanjutnya, dia telah memerintahkan Dirreskrimum Polda Jambi dan Kapolres Bungo, untuk menindaklanjuti kasus ini.
Tindak kekerasan dan pengrusakan yang terjadi saat aksi antar massa perusahaan PT KBPC dan warga yang memblokir jalan koridor stockpile batu bara PT KBPC yang terjadi pada Kamis (1/4) di Desa Tanjungagung, Kecamatan Muko-muko Bathin VII.
Dari rekaman video amatir, terlihat massa dari perusahaan melakukan kekerasan dengan membawa kayu dan melempari warga dan jurnalis yang tengah bertugas melakukan peliputan.
Mobil-mobil Truk yang bertuliskan PT KBPC yang dikemudikan dengan kecepatan tinggi, nyaris menabrak warga, aparat dan jurnalis di lokasi.(*)