Kenali.co.id, Subang – Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini masih terus dilakukan pihak kepolisian.
Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Kepolisian pun terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti serta petunjuk untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut.
Satu di antaranya melihat aliran uang korban melalui rekening koran.
Penyelidikan dari kepolisian pun melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu (23).
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) ayah Amalia serta Yoris (34) kakak Amalia.
Diketahui keduanya merupakan ahli waris bagi kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
“Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan,” ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Namun, dengan persyaratan yang dinilai belum lengkap, untuk print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya,” katanya.
Menurut Rohman, dengan penyidikan dari print out rekening koran milik Amalia diharapkan pihak kepolisian mendapatkan petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.
Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui,” ujar Rohman.
Periksa 54 Saksi
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) Amalia Mustika Ratu (24).
“Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Sumarni dikutip Tribunnews dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Seusai mayat anak dan ibu itu ditemukan, jasad Amalia dan Tuti diautopsi di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Kemudian setelah 45 hari jasad ibu dan anak tersebut , Polisi kembali melakukan autopsi tepatnya pada Sabtu lalu (2/10/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya.
“Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai,” terangnya.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.
“Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali.” katanya.(Yusuf/Kenali.co.id)