JAMBI  

Kasus Tahanan Polsek Kumpeh Meninggal Dunia, 2 Polisi Jadi Tersangka

KENALI.CO.ID, JAMBI – Polisi terus menyelidiki kasus tahanan Polsek Kumpeh meninggal dunia, atas nama Ragil.

Hasilnya, dalam kasus tahanan Polsek Kumpeh meninggal dunia ini, Polda Jambi menetapkan 2 orang anggota Polsek Kumpeh di Kabupaten Muaro Jambi, sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi terkait kasus tahanan Polsek Kumpeh meninggal dunia ini.

Kombes Mulia Prianto menjelaskan bahwa kedua anggota Polsek Kumpeh tersebut terbukti melakukan kesalahan.

“Tim Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan 2 orang anggota Polsek Kumpeh sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yaitu Bripka YS dan Brigpol FW,” ucap Kombes Mulia.

Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pengamanan Bid Propam Polda Jambi, dan belum dilakukan penahanan.

Polda Jambi telah meyakinkan bahwa 2 anggota polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Mengenai bekas jeratan di leher korban, Mulia menjelaskan akan dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui hal tersebut.

Nanti akan dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli dan hasil otopsi, baru kita akan jelas hasilnya. Polda Jambi akan terus berkomitmen kepada pihak keluarga dan kuasa hukum akan mengawal kasus ini.

Untuk motif kedua anggota tersebut melakukan kekerasan hingga menyebabkan Ragil meninggal dunia masih proses pemeriksaan.

“Atas kasus ini, kedua anggota polsek kumpeh Ilir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan dikenakan pasal 338 subsider 333, subsider lagi 351 yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” tegasnya.

Sebelumnya, ayah korban, Ibnu Kasir menceritakan kronologi penangkapan hingga menemukan sang anak sudah tak bernyawa di Puskemas Tanjung.

Menurut ayah korban, anaknya tersebut tewas setelah satu jam pasca ditangkap oleh dua orang oknum polisi berinisial P dan Y.

Baca Juga :  Proyek Multi years ala - Al Haris Pembangunan Stadion Sepakbola, Sudah Melebihi Target

Penangkapan dilakukan sekitar jam 21.00 malam. “Kemudian sekitar pukul 22.00 malam lewat, sayo dapat kabar korban telah meninggal dunia,” kata dia.

Ibnu Kasir juga mendapati luka bekas jeratan tali di bagian lehernya. Selain itu saat ditangkap korban tidak menggunakan celana panjang, namun memakai celana pendek tanpa ikat pinggang.

kenali.co.id