WISATA  

Peristiwa Bupati Kepulauan Seribu Jelaskan soal Temuan Helipad di Pulau Panjang

Kenali.co.id, NASIONALBupati Kepulauan Seribu Junaedi buka suara ihwal temuan dugaan helipad ilegal di Pulau Panjang. Hal itu terungkap saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke Pulau Panjang, Kamis (30/6).

“Bukan ilegal itu. Jadi gini, itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata,” kata Junaedi, seperti dikutip dari detikcom.

“Karena Pulau Seribu itu sebagai wisata destinasi, tujuan wisata. Kalau enggak dipercantik siapa yang mau datang. Itu kalau aset, aset-aset Pemda,” imbuhnya.

Junaedi menjelaskan bahwa pihaknya sekadar merenovasi helipad tersebut. Sementara pembangunan dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Rachmat Andit, bertepatan dengan proyek bandara atau landasan pacu di Pulau Panjang.

Menurut dia pembangunan itu awalnya memang tidak fokus ditujukan untuk helipad.

“Helipad itu sebenarnya enggak fokus helipad, cuma dulu pernah akan dijadikan helipad. Sehingga, untuk menarik wisatawan kita cat. (Dibangun) dulu, tahun bupatinya Rachman Andit yang bermasalah. Itu bermasalah enggak boleh, karena bukan kewenangan bupati,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya tidak melegalkan penggunaan helipad. Namun, masih ada beberapa wisatawan yang berkunjung ke sana dan menggunakan helipad tersebut.

“Seharusnya (enggak bisa digunakan). Itu hanya mempercantik doang. Itu aset Pemda sudah tercatat. Pajangan untuk menarik orang yang kalau mau wisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria silakan itu saja. Ada, ada yang suka mendarat di sana,” jelas Junaedi.

Junaedi juga menyebutkan bahwa helipad tersebut juga kerap digunakan untuk hal-hal yang bersifat darurat.

Lebih lanjut, Junaedi mengaku siap mengklarifikasi masalah ini ke anggota dewan. Pras sebelumnya memang berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu untuk menjelaskan masalah ini.

Baca Juga :  Terkait Pemotongan Gaji, Komisi II DPRD Kota Jambi Agendakan Pertemuan dengan Disperindag dan Tenaga Honorer

“Siap akan memenuhi (panggilan), saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap, akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara, itu hanya percantikan saja kan menarik,” tegasnya.

Pras sebelumnya menemukan helipad ilegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu saat melakukan sidak ke lokasi tersebut. Menurut Pras, selama ini tidak ada laporan mengenai helipad ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ?” ujar Pras.

Pras menduga helipad tersebut ilegal. Pasalnya, selama ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD DKI terkait helipad tersebut.

(alf/kenali.co.id)