KENALI.CO.ID, Jakarta – Kabar baik bagi peminat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI membuka kesempatan menjadi CPNS dengan total formasi sebanyak 25.258.
Rincian formasi tersebut terdiri dari 13.687 untuk Tenaga Teknis, 4.597 untuk CPNS Tenaga Kesehatan, 3.200 untuk PPPK Tenaga Teknis, dan 3.774 untuk PPPK Tenaga Kesehatan.
Jumlah formasi ini telah di setujui dan diserahkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra di Jakarta pada Jumat (07/06).
“Tadi Pak Wamenhan telah memaparkan bagaimana terobosan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang berdampak kepada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. .
Dan hari ini juga kami melihat ada peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja yang ada di Kemenhan, tentu kami ucapkan selamat,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Anas menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru yang berkaitan dengan transformasi digital.
Saat ini, Menteri Anas mengakui bahwa kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal.
Langkah strategis yang dapat di ambil termasuk penguatan GovTech nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan,
serta memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.
Terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), indeks SPBE Kementerian Pertahanan tahun 2023 meraih nilai 3,43 dengan predikat Baik, yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Anas optimistis bahwa talenta baru yang direkrut nantinya bisa melakukan transformasi digital di Kementerian Pertahanan sekaligus memperkuat pertahanan siber.
“Pemberian formasi di Kementerian Pertahanan adalah langkah dukungan untuk mewujudkan SDM berkualitas
dan berdaya saing terutama pada bidang pertahanan nasional,” ujar Anas.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menyatakan bahwa pemberian formasi CASN tahun 2024 merupakan kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan.
Dengan izin prinsip tersebut, Kementerian Pertahanan dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam sektor pertahanan, guna mendukung pembangunan nasional.