Kenali.co.id NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI, Wibi Andrino, dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Wibi merupakan keponakan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Sementara Hasan Aminuddin adalah anggota DPR dari Partai Nasdem.
“Hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Hasan dan bu Tantri,” kata Wibi seusai pemeriksaan di KPK, Selasa, 8 Maret 2022.
Wibi menegaskan dia tidak menerima pemberian berupa mobil dari Hasan. Namun, dia mengaku membeli mobil dari mantan bupati Hasan pada tahun 2020.
“Jadi, mobil itu yang dikonfirmasi oleh pihak KPK. Saya diminta untuk menjelaskan bukti-bukti jual belinya,” katanya.
Puput, Hasan, dan 20 orang lainnya menjadi tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Agustus 2021 lalu.
Saat ini, Puput menjalani penahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1.(Fina/kenali.co.id)