KENALI.CO.ID – Keterbukaan Gubernur Al Haris, Tantangan dan Masalah Industri Batu Bara Diungkap di Depan KPK pada diskusi dunia usaha sektor industri pertambangan Batu bara, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023).
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, dari data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batu bara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton.
Jumlah itu terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. “Ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik,”katanya.
Dengan potensi itu lanjut dia tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan. Terutama perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara .
Dalam kesempatan itu Al Haris membeberkan semua masalah yang terkait dengan batu bara di Jambi kepada KPK. Setidaknya ada tujuh masalah krusial batu bara yang menjadi polemik di Jambi .
Masalah maslah tersebut juga di bicarakan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu bara.
Diskusi itu dihadiri Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin.
Tujuh masalah krusial batu bara
Keterbukaan Gubernur Al Haris ada Tujuh persoalan batu bara di antanya, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer.
Ke dua, ruas paling rawan macet. Yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer Sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian.
Ke tiga, Jumlah angkutan batu bara yang beroperasi 12.123 unit. Jumlah ini melebihi kapasitas jalan. Ke empat, jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile.
Sementara masalah ke lima, yakni kapasitas masing-masing TUKS menampung batu bara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batu bara.
Selanjutnya masalah ke enam , Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batu bara. Namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena di butuhkan waktu bongkar muat.
Masalah terakhir yang Ke tujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton
Dengan koata itu kata Gubernur Al Haris , pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%. Hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan.
Menimbulkan dampak negatif
Dengan kuota produksi batubara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton.
Pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.
Dengan meningkatnya produksi batu bara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris memaparkan permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batu bara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan.
Dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batu bara menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan.
Selain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi. Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer.
Ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer.
“dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” papar Gubernur Al Haris lagi.
Diskusi Memberi Solusi
Ia berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Sehingga permasalahan sistim logistik dan aktifitas masyarakat tidak terganggu.
Oleh karena itu gubernur Al Haris harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan. Ke tiga kementerian ini harus sepakat.
Sebab, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di Perhubungan.
“Ini harus sinkron. Semua ini milik negara yang harus di bangun. Kemudian pengusaha batu bara juga harus kooperatif,”katanya.
“Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif. Himbau pengusaha batu bara supaya cepat tanggap,” kata Al Haris.
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata menjelaskan, perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah.
Karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), di samping pajak dan retribusi.
“Pada realitanya perusahaan kerap di salahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” kata Alexander.
“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi”, tambahnya.
Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batu bara mempercepat pembuatan jalan khusus batu bara