Jambi, News  

Ketua PWI Jambi: Standar Nilai UKW DKI dan Pulau Jawa Jangan Disamakan dengan Daerah

Kenali.co.id, Jambi– Ketua PWI Jambi H Riduan Agus Depati mengatakan bila hasil uji Konpentensi wartawan ada yang nilainya dibawah standar itu harus menjadi pelecut. Begitu juga yang sudah berhasil lulus harus tetap terus mengasah diri agar benar benar menjadi jurnalis yang profesional.

Hal itu disampaikan H Riduan Agus pada penutupan UKW angkatan ke-8 dan 9 di hotel BW Luxuri Jambi  Sabtu (25/9).

Ia juga mengatakan dihadapan penguji bahwa standar SDM maupun pendidikan di Jambi tidak bisa disamakan dengan pulau jawa, karena pulau Jawa dan DKI. Artinya, bila standar kelulusan di pulau Jawa dan DKI, 70 maka di Jambi dibawah itu.

Disisi lain dihadapan peserta H Riduan Agus mengatakan, bagi peserta sudah dinyatakan Kompeten jangan riya”. Sementara untuk yang belum kompeten, jangan kecil hati. Tetap semangat, sebab itu adalah kemenangan yang tertunda,” katanya.

“Untuk dapat gelar utama saya saja harus 4 kali UKW,” ungkap Ridwan.

Dalam kesempatan itu Ketua PWI Jambi mengucapkan terima kasih untuk semua pihak, para penguji, pengurus PWI Jambi, panitia pelaksana atas terselenggaranya UKW angkatan VIII dan IX. Selamat bagi yang sudah dinyatakan kompeten, dan bagi yang belum jangan menyerah, tiada kata menyerah bagi wartawan,” Ungkap Ridwan Agus

Sementara Koordinator penguji, Sayid Iskandarsyah turut mengingatkan pada peserta bahwa UKW sangat penting dilakukan. Hal itu wujud dari kegelisahan para pemangku atau pemilik media terkait kompetensi para pewartanya.

“UKW sangat penting, inilah wujud dari kegelisahan para pemangku dan pemilik media terhadap pewartanya. Tercetus kalau tidak salah saya di Palembang provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2010 yang lalu,” Terang Sayid Iskandarsyah.

“Selain kesadaran profesi, termasuk keterampilan juga diberikan kepada para peserta UKW. Meski telah menyandang status kompeten, seorang jurnalis tetap harus mawas diri. Ini karena tentu akan diawasi banyak pihak. Berat beban kompetennya. Tingkatkan kompetensinya selalu, meski ada yang belum berhasil jangan berkecil hati,” jelasnya.

UKW digulirkan mengingat pentingnya peranan media di berbagai sisi, tentunya diperlukan formula yang tepat. Sejak akhir dekade tahun 2000-an dewan pers sudah menggagas adanya standar kempetensi wartawan (SKW), kemudian dituangkan ke peraturan dewan pers No.1/2010. Gagasan SKW digemakan dalam piagam Palembang beriringan dengan momen peringatan hari pers nasional, 9 Februari 2010.

Pendaftar UKW berjumlah 60 calon peserta, ada 12 tidak lolos verifikasi secara administrasi. Terdata 48 orang namun ada 4 tidak menghadiri sejak hari pertama, dari hasil pengumuman penguji 40 orang dinyatakan Kompeten sedangkan 4 orang belum kompeten.

Sementara itu kesan peserta yang diwakili Riza Bazar mengatakan sangat berterimakasih dengan PWI. Karena UKW ini sangat bermanfaat untuk mengasah kemampuan menjadi wartawan profesional.

“Kami berusaha terus mendalami filosofi dan materi jurnalistik. Kami akan terus belajar dan belajar. Kami berharap PWI Provinsi Jambi bisa terus menggelar kegiatan ini secara rutin. Ini demi meningkatkan kualitas wartawan di Provinsi Jambi,” Tutur Risza  Bassar.(m)