JAMBI  

Komisi III DPRD Kota Diancam Dibawakan Preman

Kenali.co.id, Jambi-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi diancam oleh sejumlah preman saat hendak meninjau aktivitas di PT Ocean Petro Energi, Jumat (8/10). Perusahaan itu beralamatkan di Jalan Dr Abdul Rachman Saleh, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi III bersama staff tidak diizinkan memasuki area perusahaan.

Sidak tersebut merupakan tindaklanjut dari peringatan yang sudah dilayangkan pihak legislatif pada Jumat (1/10) lalu. Dewan ingin kepastian perihal keluhan warga limbah dan hendak mengecek izin usaha.

Pada peringatan minggu lalu, PT. Ocean Petro Energi merasa keberatan dan meminta waktu untuk persiapan. Sebagai gantinya, Jumat ini menjadi waktu kunjungan.

Namun, setelah seperangkat Komisi III DPRD Kota tiba di tempat, pintu tidak dibuka. Penjaga dalam persero itu, bersikeras tidak membukakan pintu. Hingga tiba, seseorang yang mengaku humas PT. Ocean Petro Energi.

Ia mengancam Komisi III DPRD Kota, bahwa dirinya akan memanggil preman Paal Merah.

“Kita di sini ada etika Pak, jangan sembarangan mau masuk. Nanti saya panggil preman sini, habislah kalian,” ucap Hari, orang yang mengaku Humas persero ini.

Lanjutnya, Hari menyuruh penjaga pintu persero untuk tidak membukakan pintu, sebelum mendapat suruhan darinya.

“Jangan bukakan pintu, sebelum saya yang suruh. Saya bilang jangan, jangan bukakan,” suruhnya.

Menurut Staff Komisi III DPRD Kota, Suci, mengatakan bahwa waktu yang diberikan pihaknya sudah cukup untuk persiapan.

“Dari Jumat lalu kita sudah ke sini. Dia minta waktu kita kasih seminggu. Seharusnya itu sudah cukup,” katanya.

Hingga pukul 15.00 WIB, pintu belum juga dibuka. Komisi III DPRD Kota, BNPB, Satpol PP, dan media masih tekurung di luar. Dan akhirnya, rombongan memutuskan untuk membuat surat panggilan kedua.

Baca Juga :  Jiwa Kesatria benarkah Dimiliki Calon Pemimpin?

“Daripada kita di sini menunggu, yang punya tidak datang juga. Kita akan buatkan surat panggilan, kalau masih begini juga sampai tiga kali, maka kami akan bawa rombongan. Ini ada aturannya, kalau mereka melanggar kita bisa lakukan lebih dari yang hari ini,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk. (*)

 

Sumber: jambione