JAMBI, NEWS  

Korupsi Jalan Padang Lamo, Hari Ini 3 Lagi Diperiksa Kejari Tebo

Korupsi Jalan Padang Lamo, Hari Ini 3 Lagi Diperiksa Kejari Tebo.
Korupsi Jalan Padang Lamo, Hari Ini 3 Lagi Diperiksa Kejari Tebo

KENALI.CO.ID – Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo kembali di dalami.

Kejaksaan Negeri Tebo hari ini, Selasa 1 Agustus 2023 akan memanggil tiga saksi lagi untuk di periksa.

Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono mengatakan, besok (hari ini red)  pihaknya  melakukan pemanggilan terhadap 3 orang.

Tiga orang itu untuk di mintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Musyatianov dan Tetap Sinulingga ini.”Kita panggil 3 orang untuk di mintai keterangan”, kata Febrow.

Pemanggilan tiga saksi tersebut  untuk melengkapi berkas tersangka Musyatianov dan Tetap Sinulingga.

Sebelumnya, Musyatianov juga di lakukan pemeriksaan  oleh Kejari Tebo. “Kali ini yang di panggil swasta”, ungkapnya.

Sekedar  di ketahui,  dalam kasus peningkatan jalan padang lamo ini  menyeret beberapa nama.

2 tersangka sudah di tetapkan berdasarkan pendalaman pemeriksaan sebelumnya yakni Musyatianov dan Tetap Sinulingga.

Kasus  yang merugikan negara sebesar Rp. 2 Milliar itu, juga telah mengantarkan Ismail alias Mail Ibrahim ke Lembaga Permasyarakatan Bungo.

 

Kasus Jalan Padang Lamo 63 Saksi sudah di periksa

Dalam kasus Korupsi Jalan Padang Lamo ini, sebelumnya  Kejari  Tebo menetapkan tersangka yakni Suarto, selaku rekanan yang mengerjakan proyek tahun 2019, Tetap Sinulingga selaku PPK yang juga Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Ismail Ibrahim alias Mael selaku pemilik sekaligus pengendali proyek.

Anggaran proyek Peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2019 sekitar Rp.7,3 milyar.

Sementara, hasil perhitungan yang di lakukan BPKP, ada kerugian negara sekitar Rp.1,7 milyar.

Selama pengusutan kasus ini, penyidik Kejari sudah memeriksa 63 saksi .

Ada 4 perusahaan penyedia yang di duga penyebab kerugian negara. Yakni, PT Sarana Menara Ventura, perusahaan asal Sumatera Barat, PT Family Group yang berkantor di Kabupaten Bungo, PT Nai Adipati Anom yang berkantor Perum Grand Kenali Kota Jambi, dan CV Citra Agung yang juga berasal dari Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Jambret Ditembak Karena Melawan Petugas

Dari hasil auditor, ada indikasi kerugian negara pada 4 tahun anggaran yakni dari 2017 hingga 2020.

Proyek peningkatan jalan Padang Lamo itu sendiri di biayai dari APBD Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar.