KENALI.CO.ID- Kota Jambi — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi menjadi perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Melalui Korsupgah Wilayah 1, KPK mengingatkan pentingnya integritas pemerintah Kota Jambi dalam proses PPDB yang di mulai hari ini, Selasa (25/6/2024).
Kasatgas Korsupgah Wilayah 1 KPK RI, Udin Juharudin, menyoroti adanya praktik gratifikasi yang sering terjadi saat PPDB.
Modusnya termasuk gangguan akses terhadap pengumuman seleksi pada masa-masa akhir.
“KPK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan PPDB 2024.
“Kita harap PPDB ini kembali pada tujuan awal pendidikan, yaitu membentuk generasi yang cerdas, beriman, bertakwa, dan bertanggung jawab,” ujar Udin.
Udin menegaskan bahwa PPDB adalah bagian dari layanan pendidikan dasar publik yang harus di penuhi dengan integritas.
KPK juga menyediakan layanan pengaduan khusus pendidikan bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dalam bidang pendidikan.
PPDB dengan integritas
Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyatakan bahwa pemerintah Kota Jambi bersama KPK RI mengadakan acara penandatanganan komitmen bersama terkait PPDB tahun 2024-2025.
“Kita ketahui bahwa saat ini orang tua mulai mendaftarkan anak-anaknya ke dunia pendidikan, baik PAUD, TK, SD, maupun SMP.
Oleh karena itu, Pemkot Jambi bersama KPK memastikan bahwa PPDB di jalankan dengan integritas,” kata Sri Purwaningsih.
Penandatanganan komitmen ini di lakukan oleh Pj Walikota Jambi, Forkopimda Kota Jambi, Disdik Kota Jambi.
Selanjutnya Kemenag, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, KIP, dan Iwako. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mengawal PPDB yang berintegritas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, menyampaikan bahwa PPDB tahun 2024 akan berlangsung dari 25 Juni hingga 30 Juni 2024.
Proses daftar ulang dimulai pada 8 hingga 9 Juli, pengenalan lingkungan sekolah di lakukan pada 10 hingga 12 Juli,
dan siswa akan mulai belajar efektif pada 15 Juli.
“Di Kota Jambi, seluruh sekolah melaksanakan PPDB secara online untuk tingkat SMP,
sementara untuk jenjang TK dan SD, beberapa sekolah di pinggiran melaksanakan PPDB secara offline.
PPDB 2024 ini mengadopsi beberapa jalur seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua,” jelas Mulyadi.
Terdapat 207 sekolah dasar di Kota Jambi, terdiri dari 162 sekolah negeri dan 45 sekolah swasta, dengan daya tampung sekitar 12.364 siswa.
Sementara itu, siswa SD yang lulus tahun ini berjumlah 10.073 siswa.
Dengan pengawasan ketat dari KPK dan komitmen bersama dari pemerintah Kota Jambi dan pihak terkait,
di harapkan PPDB 2024 dapat berjalan lancar dan berintegritas.