KENALI.CO.ID – KPU Muaro Jambi Dapat Kucuran Dana Hibah Rp 31 M. Dana hibah untuk pilkada serentak tahun 2024, untuk Kabupaten Muaro Jambi yang di tetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp 31 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum di kucurkan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaro jambi, mengajukan alokasi dana hibah untuk pilkada 2024 , dan telah di setujui oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Badan Kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim mengatakan, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di tanda tangani PJ Bupati bersama KPU Muaro Jambi.
Besaran angka alokasi dana hibah tersebut yaitu sebesar Rp 31 miliar yang di cairkan pada tahap pertama tahun 2023 sebesar 40 persen, dan selebihnya akan di salurkan 60 persen pada awal tahun 2024.
“Bupati dengan KPU sudah mendatangani kemarin dan sudah menyampaikan kepada para pihak, termasuk kami yang sudah memberikan NPHD nya ke KPU. Untuk angka NPHD untuk KPU itu Rp 31 miliar.
Itu untuk KPU maupun Bawaslu itu 40 persen. Kegunaannya untuk pemilihan Pilkada serentak di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kemas.
Untuk tahapan pemilu saat ini sudah memasuki hari ke-6 masa kampanye, dan KPU telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari persiapan logistik, dan gencar melakukan sosialisasi pemilih kepada masyarakat, hal tersebut di lakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih 2024 mendatang.
KPU Batanghari
Kucuran dana hibah Pilkada tahun 2024, saat ini telah di tetapkan oleh Pemkab Batanghari. Dana hibah ini di kucurkan sebesar Rp 23,7 miliar lebih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.
Alokasi dana hibah yang di ajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, telah di setujui oleh pemerintah daerah.
Bahkan jumlah dana hibah yang di kucurkan untuk kebutuhan tahapan Pilkada tahun 2024 mendatang telah ditetapkan sebesar RP 23,7 miliar lebih.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengatakan, berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang di tandatangani Bupati Muhammad Fadhil Arief.
dana tersebut akan di salurkan pemerintah daerah dalam dua tahap. Tahap pertama akan di salurkan sebesar 40 persen di tahun 2023 ini. Sedangkan sisanya sebesar 60 persen, di salurkan di tahun 2024 mendatang.
KPU Bungo
Bupati Mashuri melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. Bersama KPU Kabupaten Bungo dan Bawaslu Kabupaten Bungo Bertempat di ruang pola kantor Bupati Bungo.
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini Untuk pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang. Berdasarkan data dari Kesbangpol Bungo, KPU Bungo mendapatkan anggaran Rp 27 miliyar, dan Bawaslu Bungo Rp 12 miliyar.
Masing-masing dari mereka tahun ini mendapatkan 40 persen dari anggaran, sedangkan sisanya 60 persen di berikan pada tahun 2024 mendatang.
“Iya itukan waktu momennya aja tidak masalah kita diberi sampai tanggal 10, ini bukan hari terakhir masih ada hari esok.
Tapi mungkin kawan-kawan dari KPU, Bawaslu pasnya waktunya segini kemarin kan dari tanggal 3, mungkin dari Pemerintah Daerah ada yang kegiatan lain KPU masih di Jakarta dan lain sebagainya,” Ujar Mashuri Bupati Bungo.
Ketua KPU Bungo Amridis mengaku, belum mendapatkan jadwal pasti dari KPU RI, terkait tahapan pilkada 2024 mendatang,
namun yang pasti setiap daerah harus menyiapkan anggaran yang di butuhkan, untuk penyelenggaran pilkada nantinya.