JAMBI  

Kriteria yang Divaksin dan Tidak Divaksin

Kenali.co.id-Dalam waktu dekat ini, Pemkot Jambi akan melakukan vaksinasi secara massal terkait pemutusan mata rantai Covid-19.

Namun, tidak semua warga bisa menerima vaksin. Ini seperti yang dikatakan oleh Kadinkes Kota Jambi, Ida Yuliati. Salah satunya, warga yang memiliki riwayat penyakit bawaan (kormobid) tidak dapat menerima vaksin.

“Di antaranya, tekanan darah lebih dari 140/90, pernah menderita covid, sedang hamil atau menyusui,” ujarnya.

Kemudian, memiliki gejala ISPA dalam 7 hari terakhir, ada anggota keluarga serumah yang menderita Covid-19, riwayat alergi berat setelah vaksin Covid-19, sedang dalam terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penyakit jantun, penyakit autoimun sistematik, penyakit ginjal, reumarik autoimun, saluran pencernaan kronis, hiperteroid atau hipoteroid, penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais dan penerima transfus.(*)

Baca Juga :  Vaksinasi Tak Mengurangi Risiko Tertular Omicron